Baznas Siak Distribusikan Zakat Tahap III 2019 Sebesar Rp4,7 miliar

Baznas Siak Distribusikan Zakat Tahap III 2019 Sebesar Rp4,7 miliar

9 Oktober 2019
Pendistribusian zakat Baznas Siak tahap III tahun 2019

Pendistribusian zakat Baznas Siak tahap III tahun 2019

RIAU1.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak kembali mendistribusiakn zakat tahap III tahun 2019 senilai lebih kurang Rp4,7 miliar.

Penyerahan zakat tahap III itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Siak, Alfedri yang diwakili oleh Asisten III Sekdakab Siak, Jamaluddin didampingi Ketua Baznas Siak, Abdul Raayid Suharto yang diserahkan kepada mustahik di Masjid Nurul Huda, Kampung Tasik Seminai, Kecamatan Koto Gasib, Rabu 9 Oktober 2019.

Jamaluddin menyampaikan, zakat merupakan kewajiban bagi umat muslim yang mampu, dan wajib hukumnya seperti perintah menjalankan salat. Maka dari itu perlu kita sadari bahwa memberi zakat tidak bisa diabaikan.

Zakat yang disalurkan oleh Baznas di Kecamatan Koto Gasib saat itu berjumlah Rp402 juta ke dalam pola konsumsi dan pola produktif. Jumlah itu jauh lebih banyak dibandingkan dari jumlah yang di kumpulkan oleh Baznas Siak, mulai dari tahap I hingga Tahap III.

Diketahui, jumlah zakat yang disalurkan di Kecamatan Koto Gasib telah mencapai Rp800 juta. Untuk itu, Jamaluddin mengajak kepada masyarakat bersyukur, karena banyak para kaum duafa dan fakir bisa terbantu dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kami dari pemerintah dan Baznas Siak mengucapkan terimakasih kepada para muzaki yang telah membayarkan zakatnya ke Baznas, semoga Allah memberikan harta berlimpah dan mendapat keberkahan," sebutnya.

Disamping itu, Jamaluddin mengharapkan kepada para mustahik yang telah menerima zakat, agar senantiasa mendoakan para pembayar zakat supaya selalu dicucuri rahmat dan diberikan keberkahan.

Sementara itu Ketua Baznas Siak, Abdul Rasyid Suharto menyebutkan, zakat yang diserahkan di Kecamatan Koto Gasib khusus untuk pola konsumtif berjumlah 128 orang, masing masing menerima Rp700 ribu per Kepala keluarga (KK).

"Sedangkan untuk pola produktif, jumlah yang diterima bervariasi, tergantung jenis usaha mustahik," ucap Rasyid.

Rasyid melanjutkan, zakat yang disalurkan pada tahap III tahun 2019 ini berjumlah Rp4,7 miliar lebih, dan hari ini perdana di Kecamatan Koto Gasib disalurkan senilai Rp402 juta.

"Sedangkan zakat yang telah kita salurkan pada tahap I dan II berjumlah Rp6.474.000.000, dan pada tahap III ini berjumlah Rp4,7 miliar lebih. Artinya, total zakat yang telah kita bagikan sejumlah Rp11 miliar lebih dan telah kita bagikan kepada 1.238 mustahik  se-Kabupaten Siak," paparnya.

Untuk pengumpulan zakat terhitung hingga awal Oktober 2019 ini mencapai Rp11,5 miliar. Diperkirakan jelang akhir Desember 2019 pengumpulan zakat mencapai lebih dari Rp13,5 miliar.

"Maka dari itu, kami dari pihak Baznas Siak berharap kepada para calon muzaki yang belum menunaikan zakatnya ke Baznas, agar membayarkannya, karena zakat yang dibayarkan tersebut, sangat berarti sekali bagi kelansungan hidup para mustahik kita yang lagi membutuhkan," pungkasnya.