Penghulu Kampung Minas Timur Akui Hanya Terima Kompensasi Rp450 ribu, Dirut PT FMJ Sebut Begini

Penghulu Kampung Minas Timur Akui Hanya Terima Kompensasi Rp450 ribu, Dirut PT FMJ Sebut Begini

14 Februari 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Penghulu Kampung Minas Timur mengakui hanya menerima Rp450 ribu dari kompensasi penjualan cangkang PT Fetty Mina Jaya (FMJ) di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT FMJ, ST Monang Siahaan bersikeras telah membayarkan uang kompensasi penjualan cangkang melalui rekening kepala desa/penghulu kampung.

Ia menyebut, apa yang telah dibayarkan pihak perusahaan telah sesuai dengan yang tertuang didalam surat pemberitahuan tertanggal 25 Juni 2010 dengan nomor surat 01/CS-FMJ/VI/2010.

"Kami sudah merealisasikan perjanjian kerjasama itu sejak ditandatangani hingga sekarang. Kalau kepala desanya tidak mengakui, berarti ada apa di sana? apa ada korupsi di sana, tanyalah ke desa itu," ucapnya, Jumat 14 Februari 2020.

Namun demikian, Monang tidak mengakui jika anggaran yang dikirim itu hanya Rp400 ribuan perbulan. Bahkan, pihaknya tetap melakukan transfer ke rekening kepala desa meskipun sedang tidak ada produksi cangkang.

"Ya kami kirim ke rekening kepala desanya. Masalah berapa nominalnya catatannya ada di pabrik, saya tak ingat itu," paparnya.

Seperti yang diketahui, sesuai surat pemberitahuan itu, pihak perusahaan telah menetapkan bantuan berdasarkan volume produksi cangkang per bulan dikalikan Rp10 (sepuluh rupiah) per kilogram, dengan pembagian 60 persen untuk Kampung Minas Timur, 40 persen lagi untuk Kelurahan Tebing Tinggi Okura.

Bantuan CD yang diberikan PT FMJ tersebut diperuntukan untuk kegiatan sosial masyarakat seperti, sumbangan untuk anak yatim piatu, kegiatan keagamaan warga Kampung Minas Timur dan Keluarahan Tebing Tinggi Okura.