Ke Tahura Siak, Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dari Kementerian LHK untuk 20.890 KK di Riau

Ke Tahura Siak, Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial dari Kementerian LHK untuk 20.890 KK di Riau

22 Februari 2020
Sejumlah masyarakat yang sudah menerima SK Perhutanan Sosial dari Kementerian LHK di Tahura Siak

Sejumlah masyarakat yang sudah menerima SK Perhutanan Sosial dari Kementerian LHK di Tahura Siak

RIAU1.COM - Dalam kunjungannya ke Riau, Presiden Jokowi menyerahkan SK Perhutanan Sosial dari Kementerian LHK kepada 41 kelompok masyarakat untuk 20.890 kepala keluarga (KK) di sejumlah kabupaten di Riau dengan total luas 73.670 hektare.

Penyerahan SK Perhutanan Sosial dari Kementerian LHK ini dilakukan Jokowi saat berkunjung ke Taman Hutan Raya (Tahura) di Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Jumat 21 Februari sore usai meninjau Tol Pekanbaru-Dumai Seksi I.

Sementara itu, Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar memaparkan, 73 ribu hektare lebih tanah itu diberikan untuk masyarakat di Kabupaten Bengkalis seluas 583 hektare untuk 237 KK dan di Kabupaten Rohil seluas 2.126 hektare untuk 1.120 KK.

"Kemudian, di Kabupaten Siak seluas 3.580 hektare untuk 520 KK, Kabupaten Kuansing 4.731 hektare untuk 1.089 KK, Kabupaten Kampar 6.825 hektare untuk 1.536 KK serta hutan adat 408 hektare, dan Kabupaten Inhil 7.664 hektare untuk 3.503 KK," kata Menteri Siti.

Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Meranti seluas 10.695 hektare untuk 2.469 KK, Kabupaten Pelalawan seluas 14.815 hektare untuk 13.566 KK dan Kabupaten Rohul seluas 17.243 hektare untuk 3.245 KK.

Loading...

"SK Perhutanan Sosial yang diberikan kepada 20.890 KK di Riau ini, berupa hutan desa, hutan kemasyarakatan dan hutan adat," sebut Menteri Susi saat memberikan pemaparan sebelum penyerahan secara simbolis oleh Jokowi di Tahura Siak.

"Untuk periode 2020-2024 ditargetkan SK Perhutanan Sosial seluas 4 juta hektare untuk masyarakat di seluruh Indonesia, dan ini akan terus dikerjakan untuk memenuhi target seluas 12,7 juta hektare," tukasnya.