KP2KP Siak Gelar Edukasi Coretax di Mempura, Dorong Tata Kelola Keuangan Kampung

KP2KP Kabupaten Siak menggelar kegiatan edukasi sistem Coretax DJP khusus bagi para bendahara kampung di Aula Kantor Kecamatan Mempura, Senin (2/6/2025). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kabupaten Siak menggelar kegiatan edukasi sistem Coretax DJP khusus bagi para bendahara kampung di Aula Kantor Kecamatan Mempura, Senin (2/6/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman penggunaan sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi.
Sebanyak 20 peserta yang terdiri atas bendahara dari berbagai kampung di wilayah Kecamatan Mempura hadir dalam kegiatan ini. Mereka mendapatkan pembekalan secara menyeluruh mengenai tata cara penggunaan aplikasi Coretax DJP, mulai dari proses pembuatan bukti potong, pembayaran, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), hingga pengelolaan kewajiban perpajakan lainnya yang menjadi tanggung jawab instansi pemerintah desa.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat kampung. Hari ini, kami fokuskan pada bendahara kampung di Kecamatan Mempura," kata Pelaksana KP2KP Siak Sahala.
Pendampingan ini diberikan agar para bendahara kampung memahami secara komprehensif sistem Coretax DJP. Sehingga penggunaan Coretax tidak lagi menimbulkan keraguan.
“Dengan Coretax DJP, kami berharap pelaporan dan pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan akurat. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan data serta memastikan seluruh transaksi tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” jelas Sahala.
Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu peserta, Kardoyo—Bendahara Kampung Benteng Hulu—mengaku sangat terbantu dengan pelatihan ini.
“Pelatihan Coretax DJP ini sangat bermanfaat bagi kami. Beberapa fitur baru dan alur pelaporan yang berbeda dari sistem sebelumnya kini lebih mudah dipahami. Setelah mengikuti pelatihan ini, saya merasa lebih percaya diri dalam menjalankan tugas perpajakan di kampung,” ungkapnya.
Ia sangat mengapresiasi inisiatif KP2KP Siak. Diharapkan pelatihan seperti ini bisa terus berlanjut, bahkan dalam skala kecil atau sesi khusus.
"Supaya, kami bisa terus mengikuti perkembangan sistem dan regulasi perpajakan. Dengan begitu, tidak ada lagi kesalahan atau keterlambatan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kampung,” tutupnya.