Pemkab Siak akan Resmikan Mal Pelayanan Publik, Hadirkan 23 Layanan Perizinan

Pemkab Siak akan Resmikan Mal Pelayanan Publik, Hadirkan 23 Layanan Perizinan

28 Januari 2024
Mal Pelayanan Publik Siak/Infopublik

Mal Pelayanan Publik Siak/Infopublik

RIAU1.COM - Pemakaian gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) akan diresmikan Pemerintah Kabupaten Siak.

Kehadiran MPP ini disebur, upaya Pemkab meningkatkan kualitas pelayanan serta mengintegrasikan layanan publik yang terpisah menjadi satu tempat.

”Mal Pelayanan Publik ini dibangun bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Siak, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan dalam satu tempat dan gedung. MPP ini sangat mudah di akses karena letaknya di tengah kota” kata Bupati Siak Alfedri akhir pekan ini.

Alfedri menjelaskan gedung ini berada di kecamatan Mempura, letaknya tidak jauh dari jembatan Siak Tengku Agung Sultanah Latifah. Ada 23 perizinan yang akan dibuka nanti. Dengan hadirnya, layanan terintegrasi ini, diharapkan masyarakat di permudah dalam rangka berurusan.

“Alhamdulillah, bangunan MPP sudah selesai, kita tinggal melengkapi sarana kantor dan lanskap. Kita harapkan pertengahan maret sudah bisa di resmikan secara langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas,” ungkapnya.

Masih kata Alfedri selain OPD-OPD yang akan mengisi booth-booth di Mall Pelayan Publik, Pemerintah Kabupaten Siak juga akan berkoordinasi dengan Polres Siak terkait pelayanan SIM dan Samsat.

“Banyak harapan dari masyarakat, pelayanan SIM bisa berada di Kota Siak. Karena saat ini, pelayanan SIM berada di kecamatan Tualang. Nanti kita coba koordinasi dengan Kapolres bagaimana teknis pemindaian SIM ini,” sebutnya.

Alfedri juga berharap setelah operasional Mal Pelayanan Publik ini dibuka sehingga dapat memudahkan masyarakat, menarik investasi, iklim investasi semakin kondusif dengan perizinan yang semakin mudah.

“MPP memudahkan masyarakat dan investor berinvestasi di kabupaten Siak. Sehingga terjadi pertumbuhan ekonomi di kabupaten Siak. Kita ingin pelayanan di MPP ini, semua urusan bisa selesai dengan cepat di satu tempat dan pelayanan semua berbasis digital,” pintanya.*