Peringatan Wabup Siak: Jangan Sembarangan Membakar, Urusannya Panjang

Peringatan Wabup Siak: Jangan Sembarangan Membakar, Urusannya Panjang

18 Maret 2024
Wakil Bupati Siak, Husni Merza

Wakil Bupati Siak, Husni Merza

RIAU1.COM - Masyarakat di Kampung Buatan II, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak diingatkan untuk tidak membakar hutan dan lahan selama musim kering seperti yang sedang berlangsung saat ini.

Wakil Bupati Siak, Husni Merza mengatakan, disaat cuaca panas seperti saat ini, jika sembarangan bakar-membakar sampah dikhawatirkan dapat menyebabkan kebakaran.

"Saat ini cuaca panas, saya ingatkan warga jangan sembarangan membakar, karena jika sudah terjadi kebakaran. Dampak buruknya luar biasa dan urusannya panjang," kata Husni Merza belum lama ini.

Terlebih lagi, sambung dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga telah secara resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk Provinsi Riau tahun 2024.

Status siaga darurat Karhutla tersebut berlaku mulai tanggal 13 Maret hingga 30 November 2024. Penetapan status ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur yang diteken langsung oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.

Dengan penetapan status siaga darurat Karhutla, terang Wabu, penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran di Riau dapat dilakukan dengan lebih maksimal. Terutama mengingat wilayah pesisir Riau sudah dilanda musim panas.

"Langkah ini diambil untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Riau," ujar dia.*