Mahasiswa di Padang Minta Dukungan Petisi Tolak UU Ciptaker

Mahasiswa di Padang Minta Dukungan Petisi Tolak UU Ciptaker

29 Oktober 2020
Mahasiswa di Padang Minta Dukungan Petisi Tolak UU Ciptaker/Langgam

Mahasiswa di Padang Minta Dukungan Petisi Tolak UU Ciptaker/Langgam

RIAU1.COM -PADANG-Demo Tolak UU Cipatker terus berlanjut, Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Suara Rakyat gelar aksi di Bundaran DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Kini aksi penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja ini meminta dukungan petisi sikap penolakan UU Cipta Kerja oleh masyarakat Sumbar, Rabu (28/10/20).

“Aksi ini tujuannya juga untuk meminta petisi dari masyarakat Sumbar dalam kain sepanjang 10 meter,” sebut Jubir Aksi Massa Muhammad Refo kepada langgam.id di bundaran Tugu Adipura Padang.


Lebih lanjut, Refo menyebutkan aksi yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Rakyat ini menunjukkan bahwa masyarakat Sumbar menolak hadirnya UU Cipta Kerja dan meminta Presiden untuk menerbitkan Perpu mencabut Omnibus Law serta mengecam aparat dan pemerintah atas tindakan represif kepada rakyat yang menyampaikan aspirasinya.

Refo mengatakan dilakukannya aksi ini dikarenakan, mereka menilai adanya ketidaksiapan baik secara prosedur dan materil dalam penyusunan UU Cipta Kerja tersebut.
 
“Draft memang sudah sampai kepada Presiden. Namun yang mana yang asli belum diketahui sampai saat ini. Kalau UU telah disahkan tapi masih ada revisi artinya kan belum siap secara prosedur dan materil, itu yang jadi masalah menbuat rakyat tidak percaya,” kata Refo.

Refo mengaku aksi penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law ini akan terus dilakukan hingga presiden menerbitkan Perpu pembatalan UU Cipta Kerja.
 
Diberitakan sebelumnya, demo ini dilakukan di pada Rabu (28/10) sore di depan gedung DPRD Sumbar. Mahasiswa sempat menutup jalan dan melakukan aksi teaterikal menggambarkan ketidakberesan UU Cipta Kerja.

Setelah melakukan aksi selama dua jam, demo mahasiswa ini dibubarkan polisi. Polisi menyebut demo itu tanpa pemberitahuan. (langgam.id)