Ganti Rugi Lahan Masyarakat yang Terdampak Tol Padang-Pekanbaru Mulai Dibayarkan

Ganti Rugi Lahan Masyarakat yang Terdampak Tol Padang-Pekanbaru Mulai Dibayarkan

7 Desember 2021
Ilustrasi (Foto:Tempo)

Ilustrasi (Foto:Tempo)

RIAU1.COM - Uang ganti kerugian tanah masyarakat yang terkena proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi I mulai dibayarkan pemerintah. Pembayaran untuk kali ini diberikan dengan total nilai Rp 5,6 miliar.

Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Audy Joinaldy seperti dimuat Langgam.id mengatakan, uang ganti pengadaan tanah jalan tol ruas Padang – Pekanbaru I seksi Kapalo hilalang – sicincin – Lubuk Alung – Padang (Sta.4+200-36+600) mulai dibayarkan setelah verifikasi ulang selesai dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar.

“Uangnya sebenarnya sudah ada sejak sebulan yang lalu, namun agar tidak terjadi tumpang tindih pembayaran, BPN melakukan verifikasi ulang. Hari ini sampai beberapa hari ke depan mulai dibayarkan pada masyarakat,” katanya saat penyerahan uang ganti lahan di Padang Pariaman, Senin (6/12)

Dengan ini, Wagub berharap masyarakat yang telah menerima pembayaran bisa menginformasikan pada masyarakat pemilik tanah yang lain bahwa penggantian yang dilakukan bukan ganti rugi tapi ganti untung.

Ia menyebut proyek tol Padang-Pekanbaru adalah proyek strategis nasional, bukan proyek provinsi. Uang penggantian lahan langsung dari pusat di bawah koordinasi Kementrian Keuangan (Kemenkeu), tidak ada hubungannya dengan Gubernur atau Wakil Gubernur.


 
“Sebagai proyek strategis nasional, pembangunannya akan terus dilanjutkan, tidak mungkin dihentikan karena pemerintah sudah mengucurkan ratusan miliar untuk penggantian lahan,” tuturnya.*