Dengan Luas Hutan 1,5 Juta Hektare, Sumbar Hanya Miliki 95 Polhut

7 Januari 2022
Ilustrasi (Foto:Antara)

Ilustrasi (Foto:Antara)

RIAU1.COM - Berdasarkan data Dinas Kehutanan, Sumatera Barat (Polhut) hanya memiliki 95 orang Polisi Hutan (Polhut) dan 43 orang penyuluh kehutanan. Sementara luas hutan di Sumbar mencapai 1,5 juta hektare.

Hal itu terungkap saat kunjungan kerja atau kunker dua Senator DPD RI asal Sumbar, Emma Yohanna dan Alirman Sori ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.

Dalam kunker terkait ‘Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan UU No. 41/1999 tentang Kehutanan’, kedua senator disambut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat Yozarwardi didampingi kepala bidang.

“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih atas kedatangan Senator Emma Yohanna dan Alirman Sori yang berdiskusi menjemput bola langsung ke OPD terkait, soal regulasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” kata Yozarwardi seperti dimuat Padangkita.com.

Dalam diskusi tersebut, dibahas juga tentang solusi penyelesaian masalah yang dihadapi masyarakat. Salah satunya, solusi  Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) dan hutan sosial. Selain itu juga terungkap soal pengelolaan hutan. Terkait pengelolaan itu, kata Yozarwardi, Sumbar masih kekurangan Polhut dan penyuluh kehutanan.

“Angka tersebut, sangat tidak ideal sekali. Dengan hutan yang kita miliki seluas 1,5 juta hektare, hanya memiliki 95 orang Polhut. Itupun usia mereka sudah tua. Satu Polhut mewilayahi 3.000 hektare itu penting, sehingga kita menjaga dan melestarikan untuk anak cucu kita,” paparnya.

Lebih jauh ia menyebutkan, Sumbar pun masih kekurangan penyuluh.

“Dari seribu lebih nagari, kita hanya memiliki 43 orang penyuluh. Itu pun sangat tidak ideal,” ujarnya.

Belum lagi kebijakan pemanfaatan hutan. Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPH) UPTD Operator tidak dapat lagi bekerja sama dalam pemanfaatan hutan. Sementara daerah membutuhkannya dan diharapkan dapat sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan tidak dapat kerja sama pemanfaatan hutan oleh KPH, maka kita tidak bisa dapat PAD lagi,” ucap Yozarwardi.*