Awal Tahun, Gubernur Sumbar Mutasi Pejabat

Awal Tahun, Gubernur Sumbar Mutasi Pejabat

5 Januari 2023
Kantor Gubernur Sumatera Barat

Kantor Gubernur Sumatera Barat

RIAU1.COM - Empat pejabat tinggi pratama (eselon II) dilantik Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, Selasa (3/2/).

Pelantikan dan sumpah jabatan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 821/006/BKD-2023 tanggal 2 Januari 2023.

Adapun pejabat yang dilantik adalah Erinaldi sebagai Staf Ahli Gubernur bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Provinsi Sumbar, dan Syafrizal sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sumbar.

Kemudian, Jasman Rizal yang sebelumnya menjabat kepala Diskominfotik Sumbar jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Provinsi Sumbar, dan Dedi Diantolani sebagai Kepala Dinas Perhubungan Sumbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi seperti dimuat Padangkita mengucapkan selamat kepada para pejabat yang diberi amanah. Ia mengatakan momentum pelantikan ini menjadi semangat baru dalam melaksanakan amanah sebagai pemimpin yang mendapat kepercayaan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik hari ini. Saya berharap saudara mampu menjalankan tugas dan wewenang secara profesional, serta memastikan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal,” ujar Mahyeldi.

Ia menjelaskan, bahwa pelantikan dan mutasi pejabat adalah bagian dari kegiatan organisasi itu sendiri. Pelantikan dilakukan guna pembenahan dan peningkatan organisasi untuk pemantapan kinerja pemerintah.

Menurut Mahyeldi, saat ini pemerintah dituntut untuk melakukan pelayanan prima kepada masyarakat, karena fungsi  pejabat tinggi sangat penting, yaitu berkaitan erat dengan pelayanan publik, administrasi pemerintah, dan pembaharuan.

“Pejabat sangat berperan penting dalam terwujudnya visi misi Provinsi Sumatra Barat. Juga diperlukan strategi dan inovasi untuk menghadirkan kinerja yang luar biasa,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi juga menjelaskan peran penting staf ahli dalam pemerintahan yang diharapkan mampu mendeteksi permasalahan-permasalahan di Pemprov Sumbar. Kemudian memberi ide dan masukan untuk menjawab permasalahan itu.

Di akhir sambutannya, Mahyeldi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan dalam pemerintahan harus dilakukan secara profesional dan objektif. Apabila ada tindakan yang melanggar aturan, Mahyeldi mempersilakan dilaporkan.

“Saya ingatkan bahwa pergerseran, penggantian, itu harus dilakukan secara profesional, secara objektif. Dan kalau ada perilaku, tindakan yang melanggar aturan, maka silakan dilaporkan,” kata Mahyeldi.*