Kabut Asap di Padang Semakin Tebal, Wako: Warga Wajib Kenakan Masker

Kabut Asap di Padang Semakin Tebal, Wako: Warga Wajib Kenakan Masker

18 Oktober 2023
Wali Kota Padang, Hendri Septa

Wali Kota Padang, Hendri Septa

RIAU1.COM - Kabut asap yang berasal dari wilayah tetangga semakin tebal menyelimuti Kota Padang.

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengimbau warganya untuk mengenakan masker guna mencegah paparan asap tebal yang menyelimuti Kota Padang saat ini.

Wali Kota Padang, Hendri Septa, mengatakan bahwa kabut asap yang menyelimuti Kota Padang pada Rabu (18/10/2023) siang semakin tebal.

"Karena kondisi kabut semakin tebalnya, warga diimbau untuk wajib mengenakan masker," kata Hendri Septa yang dimuat Padangkita.com.

Lebih lanjut, orang nomor satu Kota Padang tersebut meminta warga untuk menggunakan masker minimal bedah, atau masker N95/KN95/KF94 untuk mengantisipasi terjadinya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Selain itu, ia juga mengimbau kelompok rentan, seperti bayi, anak-anak, lansia, maupun mereka yang rentan terhadap penyakit hidung dan tenggorokan, untuk menunda untuk keluar rumah.

"Segera lakukan pemeriksaan ke layanan kesehatan jika terjadi gangguan pernafasan atau iritasi mata," ajak Hendri Septa.

Tidak lupa, Wali Kota Padang mengingatkan warganya untuk mengonsumsi buah-buahan dan sayur, serta minum air putih secukupnya.

"Warga diingatkan untuk tidak melakukan aktifitas pembakaran sampah," tegas Wako.

Berdasarkan data AMQS Kota Padang, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di daerah itu naik ke level tidak sehat pada Rabu siang. AMQS mencatat pencemaran udara berada di level 105.

Kondisi kabut asap yang melanda kota Padang kali ini juga merupakan yang terparah sejak beberapa pekan belakang.

Untuk itu Pemko Padang kemudian menerbitkan Surat Edaran bernomor 441.7/5126/DKK/2023 bertanggal 18 Oktober 2023.*