Kantongi Sabu, Tiga Pemuda di Agam Diringkus

Kantongi Sabu, Tiga Pemuda di Agam Diringkus

18 September 2023
ilustrasi/net

ilustrasi/net

RIAU1.COM - Tiga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam.

Berdasarkan keterangan Kapolres Agam melalui Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubedillah, ketiga pelaku adalah Anto (39), Andi (36) dan Sadam (32).

Aleyxi mengatakan Anto ditangkap pada Jum’at 15 September 2023 sekitar pukul 17.45 WIB di Nagari Koto Malintang, Tanjung Raya.

Dia ditangkap saat sedang transaksi sabu dengan Andi. Dari tangan Anto, polisi menyita barang bukti sabu sebanyak 10 paket.

“Paket sabu disimpan dalam jok motornya. Sementara, dari tangan Andi, kita menyita barang bukti 1 paket sabu yang dibelinya dari Anto,” jelas Aleyxi, Ahad 17 September 2023 yang dimuat Katasumbar.

Sebelum ditangkap, Andi sempat melarikan diri. Polisi melakukan pengejaran dan sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Pelaku akhirnya tertangkap.

Usai mengamankan dua pelaku ini, polisi melakukan pengembangan, sabu diketahui didapat dari teman Anto yang bernama Sadam. Perlu diketahui, sabu dibawa Sadam dari Pekanbaru.

“Sehingga saat itu tim melakukan penangkapan terhadap pelaku ketiga yang tengah berada di rumah Anto,” sambung Aleyxi.

Anto berperan sebagai pengedar sabu yang bekerja sama dengan Sadam untuk mendapatkan barang haram tersebut.

Sedangkan Sadam berperan sebagai pembantu Anto untuk mendapatkan sabu.*