Operasi Keselamatan Singgalang, Penggunaan Ponsel Salah Satu Sasaran

Operasi Keselamatan Singgalang, Penggunaan Ponsel Salah Satu Sasaran

4 Maret 2024
Ilustrasi/Sumbarkita.id

Ilustrasi/Sumbarkita.id

RIAU1.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menggelar Operasi Keselamatan Singgalang tahun 2024, mulai Senin (4/3) hari ini.

Operasi ini rencananya akan dilaksanakan selama dua pekan, untuk menjaga situasi lalulintas yang kondusif, jelang pelaksanaan ibadan puasa Ramadan.

Berdasarkan keterangan Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif rahman hakim, yang dimuat Katasumbar, untuk mencipatakan kondusifitas itu dibutuhkan langkah yang strategis.

“Perlu adanya langkah-langkah strategis guna menningkatkan keselamatan dan meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas. Yaitu melalui kegiatan pencanangan aksi keselamatan jaan yang bertujuan untuk meminimalisir angka resiko kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Pada operasi yang dilaksanakan sampai 17 Maret 2024 di seluruh wilayah hukum Polda sumbar itu, petugas diminta mengedepankan kegiatan preemmtif dan preventif.

Adapun operasi kali ini, terdapat 7 prioritas pelanggaran yaitu pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telpon seluler.

Kemudian pengemudi kendaraan bermotor masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, penggunaan Knalpot tidak sesuai spesipikasi teknis.

Lalu melawan arus (contra flow), dan pengemudi yang tidak menggunakan seftybelt dan mengemudikan ranmor ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan over load.

Di sisi lain, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan untuk mendukung operasi ini, pihaknya menurunkan lebih seribuan personel.

Khusus dari Polda Sumbar sendiri, adapun personel yang bertugas sebanyak 150 orang.

Lalu dia menambahkan, operasi ini dilaksanakan menjelang kegiatan operasi ketupat yang pelaksanannya tidak lama sebelum hari raya idul fitri.

Operasi ini ada 7 sasaran prioritas pelanggaran yang akan dilaksanakan penindakan secara tilang maupun secara teguran.

Kemudian selain itu, penindakan tilang bisa melalui ETLE dan apabila tertangkap tangan bisa dilakukan dengan tilang konvensional.*