Sejumlah orang yang diamankan usai operasi di Purus padang
RIAU1.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) menggelar Operasi Terpadu Pemulihan Kampung Rawan Narkotika dikawasan Jalan Pasir Purus Atas, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kota Padang, Jum’at (07/11/25).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala BNNP Sumbar Nomor 508/XI/KA/PR.00.00/2025/BNNP tanggal 6 November 2025.
Operasi dimulai dengan apel kesiapan dihalaman Kantor BNNP Sumbar yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumbar., Brigjen Pol Dr Ricky Yanuarfi.
Operasi dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan 115 personel dari berbagai instansi, diantaranya 25 personel Samapta Polda Sumbar, 25 personel Ditresnarkoba Polda Sumbar, 2 personel Provos Polda Sumbar, 17 personel Polresta Padang, 4 personel Bid Dokkes Polda Sumbar dan 42 pegawai BNNP Sumbar.
Baca juga: Kata BNNP, Pecandu Narkoba di Sumbar Sudah Membahayakan
Kepala BNNP Sumbar., Brigjen Pol Dr Ricky Yanuarfi mengatakan, dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 8 orang terduga penyalahguna narkotika. Setelah dilakukan tes urine di lokasi, 7 orang dinyatakan positif (met), sedangkan 1 orang dinyatakan negatif.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, lanjut Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, antara lain, 2 (dua) paket kecil sabu, 2 (dua) unit sepeda motor, 5 (lima) unit telepon genggam, 4 (empat) korek api, 9 alat isap (bong) dari botol bekas dan 50 kaca pirex.
“Seluruh terduga penyalahguna beserta barang bukti kemudian dibawa ke Kantor BNNP Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucap Brigjen Pol Ricky Yanuarfi yang dimuat Hariansinggalang.
Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menyampaikan, operasi berjalan lancar, aman dan tanpa hambatan. BNNP Sumbar menyatakan, bahwa kegiatan penindakan dan pemulihan wilayah rawan narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Pemulihan kampung rawan narkoba adalah bagian dari komitmen kami untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegas Brigjen Pol Ricky Yanuarfi sambil mengakhiri.*