Pemulangan Jenazah PMI dari Malaysia Difasilitasi BP3MI Sumbar

30 Mei 2025
Proses pemulangan jenazah PMI dari Malaysia

Proses pemulangan jenazah PMI dari Malaysia

RIAU1.COM - Jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Provinsi Jambi, yang meninggal dunia di Malaysia atas nama Ridwan, Warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, akhirnya dipulangkan ke tanah air dan dimakamkan di kampung halamannya.

Almarhum dinyatakan meninggal dunia, Sabtu (26/4) pukul 19.10 waktu setempat di Hospital Alor Gajah, Melaka, Malaysia. Berdasarkan keterangan rumah sakit, penyebab kematian adalah infeksi dada atau chest infection.

Jenazah dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dengan menggunakan pesawat Air Asia AK403 dan tiba pada Jumat pagi, pukul 09.16 WIB. Setelah proses administrasi kargo diselesaikan, jenazah dilepas secara resmi oleh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, Jupriyadi bersama petugas pelindungan PMI.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap PMI yang mengalami musibah di luar negeri, mendapatkan penanganan dan pemulangan dengan hormat serta penuh kepedulian. Kami turut berduka cita yang mendalam atas kepergian almarhum,” ujar Jupriyadi saat melepas keberangkatan jenazah dari BIM menuju kampung halaman.

Setibanya di rumah duka, jenazah telah disambut oleh Wakil Bupati Sarolangun, Bapak Gerry Trisatwika, SE., Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sarolangun, Camat, serta perangkat desa setempat. Proses serah terima jenazah kepada pihak keluarga berlangsung dengan khidmat, disusul dengan pelaksanaan salat jenazah dan prosesi pemakaman.

Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan dan pendampingan dari BP3MI Sumatera Barat serta semua pihak yang telah membantu proses pemulangan almarhum.

“Kami sangat berterima kasih kepada BP3MI Sumatera Barat. Kami merasa tidak sendirian dan sangat terbantu, mulai dari pemulangan jenazah hingga prosesi terakhir di rumah,” ungkap salah satu anggota keluarga almarhum.*