Perkembangan Terbaru Kasus Penistaan Al-Qur’an di Tanah Datar Sumbar

Perkembangan Terbaru Kasus Penistaan Al-Qur’an di Tanah Datar Sumbar

12 November 2023
Pelaku penistaan Alquran di Tanah Datar dimintai keterangan/iNews

Pelaku penistaan Alquran di Tanah Datar dimintai keterangan/iNews

RIAU1.COM - Pelaku penistaan agama yang viral di media sosial beberapa hari terakhir, NWH (18) ditangkap jajaran Polres Tanah Datar, Sumatera Barat.

Pemuda ini melakukan masturbasi menggunakan kitab suci. Videonya kemudian viral dan memancing kemarahan.

NWH ditangkap polisi pada Jum’at 10 November 2023 kemarin, di kediamannya di Sungai Tarab.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengungkap motif pelaku.

Dilansir Katasumbar dari Humas Polres Tanah Datar dalam jumpa pers pada Sabtu 11 November 2023, Wakapolres Tanah Datar Kompol Hikmah mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat salah satu akun instagram menandai akun Polres Tanah Datar lewat postingan.

Setelah dilakukan peninjauan oleh Humas Polres selaku admin, diketahui postingan itu terdapat sreenshot dan video dari pelaku yang masturbasi dengan Al-Qur’an.

Humas Polres Tanah Datar melaporkan kejadian ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut dan berujung penangkapan.

“Terduga pelaku menjelaskan alasan dari pembuatan video tersebut berdasarkan permintaan dari seseorang melalui salah satu grup telegram,” jelas Wakapolres.

Pelaku dihadiahi uang Rp 50 ribu yang ditransfer lewat aplikasi dana. Selanjutnya video itu tersebar di aplikasi X.

Sampai saat ini, terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan sudah berada di Polres Tanah Datar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*