Pindah Lokasi 'Desak Anies' di Tanah Datar, Ini Alasan Bupati Eka

Pindah Lokasi 'Desak Anies' di Tanah Datar, Ini Alasan Bupati Eka

3 Januari 2024
Bupati Tanah Datar, Eka Putra

Bupati Tanah Datar, Eka Putra

RIAU1.COM - Kegiatan 'Desak Anies' yang awalnya bakal dilaksanakan di Istano Basa Pagaruyung, akhirnya dipindah ke Lapangan Cindua Mato Batusangkar yang berada di pusat kota.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra dikutip melalui siaran persnya yang dimuat Padangkita, Rabu (3/1/2023) merespons adanya informasi yang berkembang bahwa ia melarang pelaksanaan kegiatan 'Desak Anies' tidak benar.

"Saya sebagai Bupati Tanah Datar tidak melarang adanya kegiatan Desak Anies di Istano Basa Pagaruyung, namun terkendala oleh aturan yang berlaku," kata dia.

Kemudian dijelaskan dia, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2023 pasal 72A, ayat 5 bahwa kampanye pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dilaksanakan pada hari Sabtu dan/atau Minggu.

"Istano Basa Pagaruyung adalah fasilitas pemerintah yang merupakan cagar budaya yang dilindungi undang-undang," jelasnya.

Lalu Bupati Eka Putra menegaskan, dirinya sangat menyambut baik kedatangan Anis Baswedan, karena membantu mempromosikan Tanah Datar di level nasional.

"Saya sarankan agar acara Desak Anies yang dilakukan di Tanah Datar tetap mengikuti peraturan KPU No 20 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum," sebut dia.*