Polisi Tanah Datar Tangkap Remaja Terduga Pencabulan

Polisi Tanah Datar Tangkap Remaja Terduga Pencabulan

27 April 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Seorang remaja yang diduga pelaku tindak pidana pencabulan diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Datar

Penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi yang dilaporkan oleh pihak Korban pada tanggal 02 Maret 2023.

Menanggapi laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tanah Datar Iptu Ary Andre, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan Penyelidikan guna mencari kebenaran serta Lokasi dari Terduga Pelaku.

Hasilnya, seperti dimuat Hariansinggalang, terduga pelaku berinsial BJ (19) diamankan oleh Tim Opsnal pada hari Rabu tanggal 26 April 2023 sekira pukul 01.00 Wib bertempat di Purus Kecamatan Padang Barat Kota Padang.

Adapun tindak pidana pencabulan ini dilakukan terhadap Korban inisial AR (15) yang mana pada saat kerjadian pencabulan tersebut antara terduga pelaku dan korban memiliki hubungan berpacaran.

Tindak pidana pencabulan tersebut diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 25 Desember 2022 sekira pukul 13.00 Wib di dalam rumah orang tua dari Terduga Pelaku BJ di Jorong Mawar Nagari Lubuk Jantan Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar.

Adapun modus terduga pelaku dalam melakukan aksinya ialah merayu korban untuk melakukan hubungan di dalam kamar milik terduga pelaku.

Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, juga membenarkan bahwasanya telah diamankan seorang laki-laki oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Datar yang diduga pelaku Tindak Pidana Pencabulan.

Untuk saat ini, Terduga Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tanah Datar untuk dilanjutkan Penyidikannya oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Datar.*