Pj Sekda Siak Paparkan Intruksi Presiden Tentang Covid 19 Dihadapan Gubernur Riau

Pj Sekda Siak Paparkan Intruksi Presiden Tentang Covid 19 Dihadapan Gubernur Riau

17 Juli 2020
Pj Sekdakab Siak, Jamalludin vidcon

Pj Sekdakab Siak, Jamalludin vidcon

RIAU1.COM - Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, mengikuti Rapat Progres Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 (Pergeseran dan Rasionalisasi) melalui Virtual, yang berlangsung di Ruang Bandar Kantor Bupati Siak, pada Jum'at 17 Juli 2020 siang.

Dalam rapat tersebut, Pejabat(Pj) Sekertaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin, berkesempatan untuk memaparkan beberapa point penting dihadapan Gubernur Riau Syamsuar melalui Video Converence terkait Progres Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 (Pergeseran dan Rasionalisasi).

Diantaranya meliputi pengelolaan Realisasi Anggaran Pengelolaan Belanja Daerah (APBD) untuk Fisik, dan Realisasi maupun masalah ekonomi pendapatan masyarakat bagi penggiat UMKM dimasa pandemi Covid-19, serta telah dibukanya tempat Wisata di Kabupaten Siak.

"Tentunya ini akan terus digesa di setiap OPD, sehingga bisa mempercepat pelaksanaan dari APBD. Untuk Realisasi APBD Kabupaten Siak, sampai saat ini fisiknya 35,57 persen, sedangkan Realisasi Keuangan 34,70 persen, selain itu sekarang masyarakat penggiat UMKM sudah mulai lancar kembali, sedangkan wisatawan lokal sudah banyak yang datang ke Siak," sebut Jamal.

Loading...

Lebih lanjut disampaikan, untuk pelaksanaan tekait instruksi dari Presiden (Inpres) Bapak Joko Widodo mengenai Peraturan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19 bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, diimbau untuk selalu menggunakan masker, hal tersebut dikarenakan Presiden akan mengeluarkan Inpres terhadap pelanggar protokol kesehatan covid-19, yakni dikenakan sangsi yang tegas apabila melanggarnya.

"Untuk masyarakat di Kabupaten Siak wajib menggunakan masker, hal tersebut agar bisa mencegah terjadinya penularan Covid -19, sesuai dengan apa yang telah di instruksikan oleh Bapak Presiden kita, apa bila melanggar nantinya akan dikenakan sangsi," tutupnya.(adv)