Penanganan PPDB, Komisi V DPRD Riau Kunjungan Observasi ke Sumut

Penanganan PPDB, Komisi V DPRD Riau Kunjungan Observasi ke Sumut

19 Juli 2022
Anggota DPRD Riau di SMA Negeri 1 Kota Pinang Provinsi Sumatera Utara

Anggota DPRD Riau di SMA Negeri 1 Kota Pinang Provinsi Sumatera Utara

RIAU1.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke SMA Negeri 1 Kota Pinang Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa (19/7/2022).

Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta diikuti oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya.

Rombongan disambut hangat oleh Kepala SMA Negeri 1 Kota Pinang Provinsi Sumut Solikhin, Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Harlen Damanik, serta guru-guru SMA Negeri 1 Kota Pinang Provinsi Sumut.

Kesempatan ini digunakan oleh Komisi V DPRD Provinsi Riau untuk menanyakan terkait penanganan PPDB di SMA 1 Negeri Kota Pinang Provinsi Sumut.

“Mengenai kursi yang tidak terisi yang disebabkan faktor tertentu misalnya tidak menggunakan jalur pindah, bagaimana mekanismenya apakah ini tetap menjadi wewenang Dinas Pendidikan Provinsi atau sekolah itu sendiri?,” ucap Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PPDB Harlen Damanik menjelaskan apabila ada kursi yang tidak terisi setelah habis masa daftar ulang, tetap diserahkan ke kabupaten maupun ke provinsi. Disitulah nanti diterima menurut zona dan prestasinya.

Lebih lanjut, Harlen Damanik mengatakan daya tampung pendaftar tidak semua dapat terakomodasi. Tetapi nanti ada yang diterima melalui jalur apirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua.(ADV)