DPRD Riau Matangkan Naskah Akademik Propemperda 2025 dan Rencana Konsultasi RTRW
Rapat pembahasan terkait Evaluasi Naskah Akademik Bapemperda DPRD Riau
RIAU1.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat pembahasan terkait Evaluasi Naskah Akademik (NA) Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (10/11/2025).
Dalam rapat tersebut, Bapemperda bersama tenaga ahli dan pihak biro hukum membahas berbagai hal teknis terkait penyusunan dan evaluasi naskah akademik, termasuk penyelarasan dengan regulasi pusat.
Selain itu, agenda tersebut juga menjadi momen persiapan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Sunaryo, menekankan pentingnya fokus dan penyelesaian finalisasi agar seluruh proses berjalan lancar.
"Hari ini kita fokus pada dua agenda utama. Pertama, evaluasi Naskah Akademik Propemperda 2025, dan kedua, persiapan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait RTRW Provinsi Riau,” ujar Sunaryo.
Anggota Bapemperda, Edi Basri, turut memberikan pandangan agar seluruh naskah akademik diperbaiki secara menyeluruh sebelum dikonsultasikan ke kementerian.
“Beberapa naskah akademik masih perlu perbaikan, terutama dari sisi sinkronisasi dengan peraturan pusat. Kita harus pastikan sebelum konsultasi ke kementerian, semuanya sudah matang,” katanya.
Sementara itu, Ginda Burnama menyoroti pentingnya pemetaan ulang terhadap usulan perda yang masih relevan dengan kebutuhan daerah.
“Kita perlu mencermati mana usulan perda yang relevan untuk dilanjutkan dan mana yang perlu ditunda atau dibatalkan karena tidak lagi sesuai dengan kebutuhan daerah. Saya juga menyoroti perbedaan data antara Pekanbaru dan Provinsi Riau dalam usulan RTRW yang perlu dikoordinasikan kembali,” ungkap Ginda.
Rapat juga menampilkan rekap usulan kawasan hutan hasil pembahasan Bapemperda sebelumnya bersama instansi terkait. Seluruh peserta rapat sepakat untuk memperkuat sinergi lintas lembaga demi menghasilkan produk hukum daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih semua. Mari kita terus bersinergi agar produk hukum daerah yang kita hasilkan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Riau,” tutupnya. Adv