https://apkflyer.com/ https://nogi-office.com/ https://www.pelangi88ai.com/ https://fdp.nitttrchd.ac.in/backingup/pelangi88/ bagas88 https://bagas88ovo.com/ https://xtuning.bg/ https://piipalembang.or.id/
slot
Rapat Paripurna DPRD Riau Pelantikan PAW Kartika Roni

Rapat Paripurna DPRD Riau Pelantikan PAW Kartika Roni

7 Maret 2024
Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho saat membacakan sumpah pelantikan Kartika Roni sebagai Angota DPRD Riau

Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho saat membacakan sumpah pelantikan Kartika Roni sebagai Angota DPRD Riau

RIAU1.COM - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan Tahun 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/3/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Anggota Fraksi Partai Golkar Sehat Abdi Saragih beserta jajaran, Anggota Fraksi Partai Demokrat Tumpal Hutabarat beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN Manahara Napitupulu beserta jajaran, Sekretaris Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) Farida H Saad beserta jajarannya, serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.

Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Indra, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Rapat paripurna kali ini beragenda rapat istimewa yaitu dilaksanakannya pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Kartika Roni yang menggantikan Sulastri dari Fraksi Partai Golkar yang mana berpindah fraksi untuk maju pada Pileg 2024-2029.

Sulastri dari Partai Golkar telah tercatat menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau Dapil Riau VII yang telah terpilih dan mengabdi sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau sejak tahun 2019 lalu yang mana Sulastri menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau.

Pengganti Antar Waktu dari Partai Golkar atas nama saudari Sulastri dikarenakan yang bersangkutan berpindah fraksi, berdasarkan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya adalah Kartika Roni dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Riau.ADV