Polres Bengkalis Musnahkan 13,5 Kg Ganja Kering

Polres Bengkalis Musnahkan 13,5 Kg Ganja Kering

1 Juli 2020
Polres Bengkalis Musnahkan 13,5 Kg Ganja Kering/r24

Polres Bengkalis Musnahkan 13,5 Kg Ganja Kering/r24

RIAU1.COM -BENGKALIS - 13,588 Kilogram daun ganja kering dimusnahkan Polres Bengkalis, Sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (1/7) di Mapolres Jalan Pertanian Bengkalis. Ganja yang sebelumnya terdiri dari 14 paket tersebut merupakan milik para tersangka pengedar yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis Sabtu (20/6) lalu.

Pemusnahan tersebut dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, dengan cara disiram minyak kemudian dibakar. Pemusnahan disaksikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY, dan Ketua DPRD H. Khairul Umam, Kepala Kejari Bengkalis, Nanik Kushartanti, Dandim 0303/Bengkalis Letkol. Inf. Lizardo Gumay, serta sejumlah perwakilan Perangkat Daerah (PD), Bea dan Cukai, TNI AL.

Kapolres Bengkalis dalam sambutannya mengatakan, bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan tim gabungan Satres Narkoba, Sat Pol Air Polres dan Bea Cukai Bengkalis, Sabtu (20/6/20) lalu.

Lima tersangka berhasil diringkus setelah dilakukan upaya pengejaran diyakini sebagai kurir, Ha (24), AA (23), SU (22) residivis, IE (23), dan MAJ (20), mereka berdomisili di Kota Pekanbaru diamankan petugas di Pelabuhan Proyek Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Petugas menyita barang bukti, 14 bungkus besar diduga ganja kering masing-masing dengan berat kotor 1.000 gram (1 kilogram), dua 2 tas sandang, beberapa unit ponsel, 1 unit roda empat warna merah.

"Dikondisi ini harus mengeluarkan kebijakan luar biasa atau extraordinary terhadap kasus penyalahgunaan narkotika ini. 
Sehingga kami Forkopimda akan merencanakan kegiatan-kegiatan yang extraordinary juga,"ucap Kapolres.

Diutarakan Kapolres, pengungkapan narkoba merupakan sebagai komitmen Polres Bengkalis dalam memerangi peredaran Narkoba.

"Yang pertama saya baru menjabat sebagai Kapolres Bengkalis. Memang kesannya, masih banyak PR untuk yang di Bengkalis, dan Alhamdulillah kita masih bisa melaksanakan kegiatannya seperti PR narkoba ini,"ungkanya.

Kapolres berharap, untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis, tentunya harus ada peran serta semua pihak atau stakeholder yang ada untuk membantu pihak kepolisian dalam berantas narkotika.

"Harapan kedapan, tugas kita agar bisa dilaksanakan dengan lancar semua. 

Bisa dilaksanakan dengan baik, adapun persoalan semua kita bisa selesaikan dengan baik.

Dari pantauan Riau24.com dimapolres Bengkalis, selain pemusnahan BB Ganja kering, sekaligus press release 6 orang pelaku narkotika salah satunya adalah seorang oknum honorer Dishub Bengkalis.

Sementara, pelaksana harian Bupati Bengkalis H. Bustami HY, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya kepolisian mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Kita sangat mengapresiasi upaya tim kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya yang telah berupaya memberantas peredaran narkotika ini di daerah kita. Kami mengimbau agar anak-anak muda jangan mendekati narkoba apalagi menggunakannya," ungkap singkat Bustami.(hari)