Bengkalis Terima 2 Ribu Sertipikat Tanah Program PTSL, Bupati Kasmarni Minta Ditingkatkan

Bengkalis Terima 2 Ribu Sertipikat Tanah Program PTSL, Bupati Kasmarni Minta Ditingkatkan

13 Desember 2021
Saat terima sertipikat tanah

Saat terima sertipikat tanah

RIAU1.COM - Sebanyak 2 ribu sertifikat tanah secara simbolis diterima Bupati Bengkalis Kasmarni, Senin 13 Desember 2021.

Sebanyak 2 ribu sertifikat tanah diterima tersebut telah terdaftar di program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). PTSL ini  telah diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018.

Program gratis ini telah berjalan sejak tahun 2018 dan direncanakan akan berlangsung hingga tahun 2025.

Sertifikat tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkalis Jemmy Dolly Winerungan, kemudian sertifikat itu langsung diserahkan Kasmarni kepada perwakilan masyarakat Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara.

“Alhamdulillah pada tahun 2021 ini, kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bengkalis telah diterbit sebanyak 2 ribu sertipikat tanah hak milik untuk dua kecamatan, yakni Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara dan sebanyak 193 sertipikat tanah hak pakai atas nama pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis,” kata Kasmarni.

Pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap ini, sambung dia, merupakan implementasi dari amanat instruksi presiden nomor 2 tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap, dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap.

“Kami yakin, melalui program ini, tentunya masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya di bidang pertanahan. Dan kami berharap, pelayanan seperti ini dapat terus berlanjut dan dapat ditingkatkan,”tutur Kasmarni.*