Bapemperda DPRD Bengkalis Gelar Rapat Kerja Bersama Mitra Terkait Bahas Propemperda 2026

14 November 2025
Bapemperda DPRD Bengkalis Gelar Rapat Kerja Bersama Mitra Terkait Bahas Propemperda 2026

Bapemperda DPRD Bengkalis Gelar Rapat Kerja Bersama Mitra Terkait Bahas Propemperda 2026

RIAU1.COM -Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat kerja bersama mitra kerja terkait penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkalis, Erwan, pada Rabu 12 November 2025.

Dalam rapat tersebut, Erwan menyampaikan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hadir menyiapkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan teliti dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian agar Ranperda yang diusulkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi maupun peraturan di tingkat provinsi.

“Pada prinsipnya, kami dari Bapemperda menerima dan menampung seluruh usulan Ranperda yang akan dijadikan Perda. Namun perlu diingat, OPD yang terkait harus benar-benar siap baik dari segi kinerja maupun anggaran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda,"ungkapnya.

Hasil rapat hari ini akan kami tuangkan dalam berita acara untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna,” ujar Erwan.

Setiap OPD yang hadir turut memaparkan tujuan dan manfaat dari usulan Ranperda masing-masing.

Salah satunya, Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis yang mengusulkan Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, Pemberdayaan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dari Ranperda tersebut, Dinas Sosial berharap dapat memperkuat dasar hukum bagi pelaksanaan berbagai program seperti pemberian bantuan kursi roda dan layanan lainnya bagi penyandang disabilitas.

Begitu juga dengan sejumlah usulan Ranperda lainnya yang akan dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2026.

“Saya berharap, setiap usulan Ranperda tidak hanya menjadi produk hukum daerah semata, tetapi benar-benar bermanfaat dan berdampak positif bagi masyarakat, sehingga tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan,” tutup Erwan.