Bengkalis Rawan Karhutla, Pemkab Rakor dengan Berbagai Pihak

Bengkalis Rawan Karhutla, Pemkab Rakor dengan Berbagai Pihak

25 Mei 2023
Peserta Rakor Karhutla di Bengkalis

Peserta Rakor Karhutla di Bengkalis

RIAU1.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2023.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso mengucapkan terima kasih kepada seluruh Forkompinda dan seluruh elemen yang selalu terlibat dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Kabupaten Bengkalis. 

"Melalui Rakor ini juga kami meminta kepada seluruh peserta rakor untuk memberikan solusi, ide dan saran terkait penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Bengkalis, kita perlu mempersiapkan hal ini lebih awal karena di daerah kita ini termasuk wilayah rawan Kebakaran Hutan dan Lahan,"ujar Bagus.

Selanjutnya kata Bagus, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Penanggulan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat maupun pihak perusahaan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

"Yang jelas rapat hari ini kita catat dari semua arahan, masukan, solusi dan ide kemudian kita akan laporkan hasilnya kepada Bupati Bengkalis Kasmarni dan segera kita tindaklanjuti,"pungkasnya Bagus.

Setelah membuka Rakor tersebut Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso langsung memimpin rapat sekaligus diskusi, demi mendapatkan solusi, gagasan dan saran dari masing-masing Forkompinda.

Saran dan arahan pertama, disampaikan dari Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Selanjutnya saran dan masukan dari Dandim 0303 Bengkalis diwakili Danramil 01 Kapten CPL Farimus Hendriko serta disampaikan juga sejumlah peserta rakor lainnya.

Rapat tersebut telah menghasilkan 10 rekomendasi yakni, Kalaksa BPBD Bengkalis segera melakukan pergeseran anggaran terkait kegiatan penanganan Karhutla, membuat grup WA terkait koordinasi penanganan Karhutla, tindak lanjut status kawasan hidrologis, pengadaan peralatan mesin pompa mini striker, pengadaan kendaraan operasional trail.

Selanjutnya BPBD harus standarisasi peralatan Karhutla, pengadaan drone, Disbun diminta untuk dapat berkoordinasi dengan KLHK, terkait pembuatan sekat kanal, penyediaan alat berat agar berkoordinasi dari dinas PUPR dan Peran Perusahaan wajib ikut serta dalam penanganan Karhutla.*