
MoU TP-PKK Kabupaten Bengkalis
RIAU1.COM - Melalui penyusunan rencana strategis (Renstra) TP-PKK Kabupaten Bengkalis tahun 2025–2030 dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmen strategisnya dalam membangun sinergi kelembagaan dengan perangkat daerah.
Kegiatan yang dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Johansyah Suafri, menandai titik tolak kolaborasi terpadu antara PKK dan seluruh Perangkat Daerah dalam memperkuat pembangunan berbasis keluarga serta pemberdayaan masyarakat.
“Langkah ini menandai bahwa kita tidak lagi sekadar mengandalkan kegiatan simbolik, tetapi mulai mengarah pada sinergi aksi nyata yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan,”kata Johansyah Suafri.
Sambung dia, keberadaan PKK sebagai gerakan yang lahir dari, oleh, dan untuk masyarakat telah terbukti menjadi kekuatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Renstra PKK bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus menjadi pedoman operasional dalam pelaksanaan program-program prioritas yang mendukung visi pembangunan daerah Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
“Kami mendorong agar renstra ini benar-benar hidup, adaptif terhadap perubahan, dan mampu menjawab kebutuhan zaman. Begitu juga dengan MoU yang ditandatangani, harus menjadi dasar kerja nyata, bukan sekadar seremonial,” lanjutnya.
Sementara, Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkalis Siti Aisyah, menyebut penyusunan Renstra PKK dilakukan secara partisipatif, dengan harapan dokumen ini mampu menyelaraskan program kerja PKK dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami percaya bahwa perangkat daerah dan kader PKK dapat bergerak bersama membangun budaya kerja kolaboratif. Ini bukan hanya soal administrasi kelembagaan, tetapi juga penguatan sosial kemasyarakatan yang berdampak langsung,” ujar Siti Aisyah.*