Bengkalis Tuntas Tandatangani Akta Pendirian Koperasi Merah Putih

24 Mei 2025
Gerak cepat desa dan kelurahan di Bengkalis bentuk koperasi merah putih

Gerak cepat desa dan kelurahan di Bengkalis bentuk koperasi merah putih

RIAU1.COM - Setelah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan beberapa waktu yang lalu, kini 100 persen Desa dan Kelurahan  tuntas tandatangani Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terakhir desa-desa dalam Kecamatan Siak Kecil dan Kecamatan Bathin Solapan pada hari Sabtu 24 Mei 2025.  Sehari sebelumnya seluruh desa di Kecamatan Bandar laksamana menandatangani akta pendirian koperasi secara serentak.

Terkait hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bengkalis Ismail, menjelaskan bahwa ini dengan sesuai arahan Bupati Bengkalis Kasmarni yang telah memerintahkan seluruh jajaran untuk dapat bekerja maksimal terkoordinasi dengan baik melakukan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Seluruh Perangkat Daerah terkait, bersama pihak Notaris dan Pendamping Desa, dan khususnya para Camat telah melakukan upaya sosialisasi dan pendampingan maksimal kepada seluruh Desa dan Kelurahan. Berbagai kendala, hambatan dan permasalahan diselesaikan secara cepat dan solutif," kata Ismail.

Kemudian, Ismail berharap semoga SK pengesahan dari Kementerian Hukum yang diajukan melalui Notari kedepannya akan tuntas 100 persen.

"Saat ini untuk menuntaskan pembentukan Badan Hukum KDMP/KKMP tinggal satu langkah lagi yakni proses pengesahannya oleh Menteri Hukum yang pengajuannya melalui Notaris. Sudah 55 persen terbit SK Pengesahan dari Kementerian. Mudah - mudahan beberapa hari kedepan juga akan tuntas 100 persen," demikian Ismail.*