Di Kabupaten Bengkalis Penyakit Isu Suka Sesama Jenis Beredar, LAMR Buka Suara
Ilustrasi Net
RIAU1.COM -BENGKALIS - Suka sesama jenis dianggap semacam "penyakit mental". Dimasa ini, jelas bahwa orang homoseksual, biseksual, atau transeksual tidak sakit dan tidak pernah sakit tetapi membawa dampak penyakit.
Dikabupaten bengkalis >Bengkalis, Provinsi Riau dikabarkan dan diduga sudah banyak penyakit suka sesama jenis. Mulai dari kalangan sekolah menengah, sekolah menengah atas, bahkan fakultas perguruan tinggi.
Menanggapi hal ini, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kabupaten bengkalis >Bengkalis sudah mendapatkan informasi tersebut. Tetapi LAMR dan MUI bukanlah lembaga yang bisa bertindak secara signifikan.
Timbalan Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten bengkalis >Bengkalis Muchlizar atau dengan sapaan akrab Mong mengungkapkan bahwa terkait hal tersebut pihak LAMR Kabupaten bengkalis >Bengkalis telah mendapatkan informasi dan hal ini agar supaya ada tindakan serta pencegahan agar tidak lebih meluas.
"Dengan terkait isu ini, supaya ada penindakan dan pencegahan serta penanggulangan, dimulai dari sosialisasi dan lain sebagainya," ungkap Muchlizar, Selasa 14 April 2026.
Diutarakannya, disaat Mejelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten bengkalis >Bengkalis berencana menggelar pesantren kilat dibulan ramadhan pada waktu itu. Maka pihak MUI lah yang bisa masuk dengan menyampaikan hal tersebut.
"Waktu pihak MUI bengkalis >Bengkalis melaksanakan pesantren kilat, pada waktu itu juga disampaikan masalah itu. Tetapi sangat di sayangkan belum ada keterbukaan dari mereka. Sedangkan untuk ke LAMR sendiri mereka sangat tertutup sekali. LAMR juga sudah ada warkah sendiri dan himbauan," ujarnya.
Menurut Muchlizar, pada tahun 2026 ini, pihak LAMR ada program yang akan bekerjasama dengan pemerintahan desa kabupaten bengkalis >Bengkalis serta lembaga adat desa yang berkordinasi langsung dengan Dinas PMD, nanti ada namanya kunjung adat terkait sosialisasi adat istiadat sekaligus menyampaikan isu isu terkait suka sesama jenis ini.
"Isu ini dianggap penting, apalagi terkait sek yang menyimpang, narkoba dan lain sebagainya. Karena itu kalau dari pandangan adat dan agama sudah jauh menyimpang itu akan kita wacanakan dengan melakukan kunjungan adat maka akan kita manfaatkanlah lembaga lembaga adat yang ada di desa ini serta pihak kecamatan,"ujarnya.
"Informasi dan isu yang beredar ini sipatnya belum bisa kita buktikan secara jelas. Hanya saja meyebut bahwa ada siswanya dan ada juga mahasiswanya, kemudian dari penangkapan saat razia yang ditemukan kearah itu,"bebernya.
"Nah, keterbatasan kami pihak LAMR bukan lembaga investigasi, karena hal itu, maka dari itu sangat diperlukan saling kerjasama, sinergi kita, dari segi pandangan budaya dan adat istiadat kita. Memang prilaku ini sudah tidak sesuai dengan norma adat. Dan kalau MUI ini sudah jauh dari norma agama. Jadi ada pihak yang lebih berwenang yang meminta kerjasama dengan LAMR kami siap,"pungkasnya.