Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Harga emas Antam yang dipantau melalui laman Logam Mulia pada Selasa (9/6/2026) pagi turun Rp 10.000 menjadi Rp 2.733.000 per gram dari sebelumnya Rp 2.743.000 per gram. Harga beli kembali (buyback) juga turun menjadi Rp 2.527.000 per gram.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.416.500
Harga emas 1 gram: Rp 2.733.000
Harga emas 2 gram: Rp 5.406.000
Harga emas 3 gram: Rp 8.084.000
Harga emas 5 gram: Rp 13.440.000
Harga emas 10 gram: Rp 26.825.000
Harga emas 25 gram: Rp 66.937.000
Harga emas 50 gram: Rp 133.795.000
Harga emas 100 gram: Rp 267.512.000
Harga emas 250 gram: Rp 668.515.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.336.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.673.600.000
Sementara itu, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh Pasal 22.