Dua Pelaku Narkoba Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis
RIAU1.COM -Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan yang berlangsung dengan selisih waktu beberapa menit oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis, Minggu 1 Februari 2026 kemarin lalu.
Berawal, penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 19.50 WIB di Dusun Muda Jaya, Kecamatan Siak Kecil. Bermula dari informasi masyarakat dan ditindaklanjuti tim gabungan Satresnarkoba dan unit Reskrim Polsek Bukit Batu.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial E.H. (25). Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bruto sekitar 1,86 gram.
Selain itu, turut diamankan tiga unit telepon genggam, timbangan digital, plastik kemasan, alat isap, dan kaca pirex.
Selanjutnya, berdasarkan dari pemeriksaan tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial R (DPO). Hasil tes urine terhadap EH menunjukkan positif methamphetamine.
Selanjutnya, sekitar pukul 20.10 WIB, tim opsnal Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kedua di pinggir Jalan Lama Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.
Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya yang melibatkan seorang berinisial HRD mengakui bahwa sabu diperoleh dari AM (27).
Petugas kemudian mengamankan AM dan menemukan sembilan paket sabu dengan total berat kotor sekitar 2,00 gram.
Selain narkotika, polisi turut menyita barang bukti berupa kotak rokok, sendok sabu, kotak berwarna biru, dan satu unit telepon genggam.
Kepada penyidik tersangka AM mengaku barang tersebut miliknya diperoleh dari seseorang berinisial U (DPO). Hasil tes urine terhadap AM positif methamphetamine.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa kedua tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkalis dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah disesuaikan,"ujar Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.
"Kami menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,"pungkas Kapolres menegaskan, Selasa 3 Februari 2026.