Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis mengumumkan adanya gangguan teknis yang menyebabkan penundaan dalam proses pencetakan dan pengambilan dokumen paspor. Kendala ini berdampak pada ratusan pemohon yang telah mengajukan permohonan paspor sejak pekan lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Agnes Pramudya, membenarkan adanya kendala tersebut. Menurutnya, gangguan ini telah terjadi dan memengaruhi seluruh permohonan paspor yang diajukan mulai Jumat, 7 November 2025, hingga pengumuman ini disampaikan pada Selasa (11/11/2025).
“Saat ini sedang terjadi kendala pada proses percetakan paspor sehingga menyebabkan keterlambatan dalam pengambilan paspor untuk sementara waktu. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh gangguan teknis ini,” ujar Agnes Pramudya.
Meskipun terjadi penundaan dalam proses pencetakan, pihak Imigrasi Bengkalis mengimbau kepada seluruh pemohon yang telah mendapatkan jadwal kedatangan melalui aplikasi M-Paspor untuk tetap hadir sesuai waktu yang telah ditentukan. Pelayanan pendaftaran dan wawancara tetap berjalan normal.
“Kami tetap melayani pemohon sesuai jadwal kedatangan. Namun, untuk proses pencetakan dan pengambilan paspor, kami meminta pemohon untuk bersabar hingga kendala teknis ini berhasil diselesaikan oleh tim kami,” tambah Agnes.
Pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis berkomitmen untuk bekerja keras menyelesaikan gangguan tersebut agar sistem pelayanan dapat segera kembali normal. Peningkatan kendala teknis ini merupakan prioritas agar hak pemohon untuk mendapatkan paspor dapat terpenuhi secepatnya.
Agnes Pramudya menambahkan bahwa bagi para pemohon yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai paspor mereka atau memiliki kebutuhan yang mendesak, dapat segera menghubungi saluran informasi resmi.
“Bagi pemohon yang butuh informasi atau memiliki kebutuhan mendesak, silakan terhubung dengan call center Imigrasi Bengkalis di nomor 0813 7883 8654 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” pungkasnya.*