Kasus Pencabulan Delapan Anak di Bengkalis Ortu Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku
Kasus Pencabulan Delapan Anak di Bengkalis Ortu Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku
RIAU1.COM -BENGKALIS - Kapolres bengkalis >Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Yohn Mabel menegaskan bahwa kasus pencabulan terhadap delapan orang anak perempuan di bawah umur di Kecamatan bengkalis >Bengkalis akan diproses secara seksama, tuntas untuk memenuhi kebutuhan akan keadilan bagi pihak keluarga korban.
“Kasus ini pasti akan kita proses dengan seksama karena sudah ada laporan resmi dan kami sangat memahami bahwa keluarga korban berhak mendapatkan keadilan yang layak,”ungkap Kasatreskrim Iptu Yohn Mabel, Senin 9 Maret 2026.
Menurutnya, pihak kepolisian saat ini secara aktif melakukan upaya pencarian terhadap terduga pelaku S (70) yang diketahui belum tau keberadaannya dan diduga kabur.
Selain itu, tim penyidik juga tengah mengklarifikasi kondisi kesehatan pelaku yang sebelumnya dirawat di rumah sakit.
“Kami juga sedang mengklarifikasi apakah pelaku benar benar dijemput pihak keluarga setelah keluar rumah sakit ataupun melakukan tindakan kabur sendiri," tegasnya.
Menurutnya, pemeriksaan lebih lanjut pada saat itu tidak dapat dilakukan karena kondisi pelaku yang tiba tiba sesak napas sehingga harus segera dibawa ke RSUD bengkalis >Bengkalis agar penanganan medis.
"Namun hal tersebut tidak berarti kami mengabaikan kasus ini,” jelasnya.
IPTU Yohn Mabel menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan dan keluarga korban tidak perlu khawatir.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus dan segera memberikan informasi terbaru secepatnya. Setiap kemajuan terkait penemuan pelaku atau tahapan proses hukum akan kami sampaikan langsung kepada keluarga korban,”ujarnya lagi.
Pemberitaan sebelumnya kasus ini terungkap pada tanggal 1 Maret 2026 setelah pelaku ditangkap basah oleh warga setempat dan orang tua korban saat diduga tengah melakukan tindakan pencabulan.
Setelah ditangkap, pelaku kemudian digiring ke Polres bengkalis >Bengkalis pada sore hari yang sama.
Korban dalam kasus ini adalah delapan anak perempuan berusia antara 4 hingga 10 tahun, yang diduga sebelumnya diiming-imingi pelaku dengan imbalan tertentu.
Kondisi yang belum mendapatkan kepastian hukum membuat para orang tua korban semakin kesal dan khawatir. Salah satu orang tua korban, Suhaimi, mengaku telah kembali mengajukan pertanyaan terkait proses kasus yang sudah berjalan lebih dari satu minggu tersebut.
“Kami mempertanyakan mengapa pelaku tidak ditahan dan dimana keberadaannya. Seluruh korban telah menjalani pemeriksaan medis (visum) hasilnya diperkirakan keluar dalam waktu hingga tiga minggu lamanya,” ujar Suhaimi orang tua korban.
Menurutnya, setelah dibawa ke rumah sakit karena sesak napas, pelaku tidak lagi terlihat dan tidak ditahan pihak kepolisian setelah pulang dari rumah sakit.
Pantauan menunjukkan bahwa delapan orang tua korban didampingi RT/RW telah kembali menghubungi penyidik PPA Satreskrim Polres bengkalis >Bengkalis untuk meminta kejelasan.
Menanggapi hal tersebut, penyidik PPA mengkonfirmasi akan segera menggelar perkara serta melakukan upaya maksimal untuk mencari pelaku menyelesaikan kasus secara tuntas.