Ketua KPPM Pambang Dilaporkan ke Polisi, 102 Kelompok Nelayan Siap Jadi Saksi dan Ancam Unras
Ketua KPPM Pambang Dilaporkan ke Polisi, 102 Kelompok Nelayan Siap Jadi Saksi dan Ancam Unras
RIAU1.COM -BENGKALIS - Terkait ada tuduhan yang dinilai tak berdasar terhadap Sahak yang merupakan ketua Koperasi perikanan pantai madani (KPPM) Desa Pambang kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Sahak merupakan ketua KPPM di SPBU Desa Pambang yang hanya menjual minyak solar subsidi selama lebih kurang 5 tahun berjalan. BBM jenis solar itu hanya di peruntukkan terhadap 102 kelompok Nelayan dari sembilan Desa.
Kemudian, salah seorang nelayan asal teluk lancar yang diduga tidak senang terhadap ketua Koperasi perikanan pantai madani pambang tersebut lalu melaporkannya ke Polres Bengkalis dengan tuduhan bahwa adanya pemotongan setiap pengisian minyak solar subsidi itu sebanyak 1 liter.
Lalu, menyikapi hal tersebut, para kelompok nelayan perwakilan dari 9 desa langsung melakukan pertemuan dengan Sahak pada Jumat 21 November 2025 kemarin di SPBU KPPM desa Pambang.
Kepada wartawan (mereka red,) kelompok nelayan mengaku tidak pernah merasa dirugikan oleh ketua Koperasi perikanan pantai madani yaitu saudara Sahak dan menilai laporan itu diduga adanya unsur sakit hati.
"Kami semuanya menyesalkan soal adanya laporan oleh salah seorang anggota nelayan desa teluk lancar terhadap ketua KPPM di mapolres Bengkalis. Kamis semua siap menjadi saksi,"ujarnya kepada media ini, Minggu 23 November 2025.
Selanjutnya, Amri salah seorang perwakilan kelompok nelayan dari desa Teluk Lancar merupakan adik kandung pelapor mengungkapkan bahwa, selama berdirinya SPBU KPPM ini dirinya bersama kawan kawan yang lain tidak pernah merasa dirugikan.
Bahkan, ungkap Amri dengan adanya SPBU KPPM ini dinilai sangat terbantu apalagi minyak solar subsidi tersebut hanya di peruntukkan kepada 102 orang kelompok nelayan 9 desa.
"Kami semua nelayan tidak pernah dirugikan, bahkan kami semua sanggup menjadi saksi ke Polres Bengkalis. Selama 5 tahun berjalan nya koperasi ini kami tidak pernah mempermasalahkan dan lancar lancar saja,"kesal Amri.
"Ini masalahnya yang membuat ulah hanya satu orang, jadi yang menanggung kerugian kami semua. Gara gara satu orang yang menjadi korban banyak orang. Kami mencari makan hanya bekerja sebagai nelayan tidak ada yang lain lagi,"ujar Amri lagi.
Menurut Amri lagi, dengan adanya laporan itu, sempat minyak solar subsidi tidak masuk di SPBU KPPM pambang. Sehingga kami harus mencari minyak solar keluar dengan harga Rp12000 perliter.
"Gara gara disini kemarin tidak ada minyak, mau tidak mau kami harus membeli minyak diluar dengan harga Rp12000 perliter. Dan kami mengambil minyak itu dimana ada yang menjualnya, yang terkadang mendapat hanya 1 jerigen,"ungkap Amri lagi.
Kemudian, kata Amri persoalan yang katanya ada pemotongan 400 ribu rupiah itu memang tidak ada. Kalau memang ada sudah dari dulu kami melakukan unjukrasa ke Koperasi ini.
"Memang ada kami mengasi ke pak Sahak sebesar 5000 rupiah itupun uang kegunaannya untuk foto copy surat menyurat. Kami mau mengurus surat menyurat tidak tau, jadi kami serahkanlah semuanya ke pak sahak,"bebernya.
"Kalau yang katanya ada pungutan sebesar Rp400 ribu rupiah itu memang bohong itu hanya rekayasa. Sama sekali tidak pernah dilakukan oleh pak Sahak," ucap Amri seraya mengatakan bahwa Hidayat alias Yati (pelapor red,) itu merupakan abang kandungnya.
"Kalau memang gara gara ini koperasi ini tutup kami semua siap demontrasi. Gara gara ini kami semua belum ada melaut lagi," pungkas Amri.