Komisi II DPRD Bengkalis Menggali Informasi Terkait Tata Cara Sertifikasi Bibit Sawit

Komisi II DPRD Bengkalis Menggali Informasi Terkait Tata Cara Sertifikasi Bibit Sawit

20 April 2023
Anggota Komisi II DPRD Bengkalis

Anggota Komisi II DPRD Bengkalis

RIAU1.COM - BENGKALIS - Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis menggali lebih dalam tata cara sertifikasi dan perawatan benih sawit berkualitas di Dinas Perkebunan UPT Pengawasan dan Sertifikasi Benih Jalan Patimura No 4 Pekanbaru, Senin 17 April 2023 kemarin lalu.

Ketua Komisi II H. Adri menyampaikan kepada Kepala UPT Simon beserta jajaran, bahwa komisi II ingin mendapatkan informasi lebih dalam bagaimana memilih bibit sawit yang berkualitas dan menghasilkan sawit yang bagus.

"Semoga dengan informasi yang kita dapatkan bisa membantu masyarakat petani yang ada di Kabupaten Bengkalis menjadi lebih baik lagi kedepannya dalam meningkatkan PAD," ujarnya.

Kepala UPT Simon menyampaikan bahwa dalam proses pembibitan sawit ini terdapat kendala pada produksi bibit sawit dan ada beberapa bantuan sawit yg diusulkan tetapi tidak terpenuhi.

"Ada beberapa perusahaan yang ada di Riau menghasilkan sawit namun sebelum di produksi, kami akan melihat dahulu kecambahnya dan kami juga mengusulkan kepada perusahaan untuk menjual sawit ke masyarakat," jelasnya.

Intinya bibit yang ada harus di produksi di tempat yang sama dalam mengelola kecambah ke masyarakat petani untuk meningkatkan hasil produksinya.

Anggota Komisi II Zamzami Harun juga mengatakan ada sebagian masyarakat yang masih ragu mengelola bibit sawit di perusahaan yang ada di wilayahnya.

"Saya berharap ketika masyarakat membeli kecambah jangan dicampur dengan kecambah yang tidak bagus karena hal itu sangat merugikan petani," tegasnya.

Tidak hanya itu, Simon juga menyampaikan berbagai macam tahapan pengembangan bibit sawit agar tidak merugikan masyarakat, serta perkebunan sawit tidak boleh tergenang air lewat dari satu minggu.