Mengabdi 30 Tahun, 9 PNS Pemkab Bengkalis Dapat Satya Lencana

Mengabdi 30 Tahun, 9 PNS Pemkab Bengkalis Dapat Satya Lencana

29 November 2022
Penyerahan Satya Lencana

Penyerahan Satya Lencana

RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 106 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis menerima Satya Lencana sempena HUT Korpri ke-51, Selasa 29 November 2022.

Selanjutnya diserahkan juga, cenderamata bagi PNS yang telah memasuki purna bakti/pensiun.

Bupati Bengkalis, Kasmarni menyebutkan, setiap anggota Korpri harus terus memperbaiki diri, serta memperkuat semangat Birokratisasi dan tidak pernah berhenti berinovasi.

"Korpri mempunyai tuntutan untuk dapat mempererat solidaritas dan mendorong pengembangan kompetensi sumber daya manusia agar menjadi aparatur yang profesional, selain itu Korpri harus mampu menjaga netralitas organisasi, menempatkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi, organisasi dan golongan," kata Kasmarni.

Dia mengatakan, Korpri agar manfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan terobosan layanan publik yang efektif, efisien transparan dan akuntabel.

Menurut Bupati, peringatan HUT Korpri harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi, menjaga soliditas dan solidaritas serta harus menjadi momentum dalam melakukan lompatan besar demi mencapai kemajuan bangsa Indonesia.

Terlebih lagi, di era persaingan terbuka saat ini banyak tantangan yang harus dihadapi, inovasi dan perkembangan teknologi global tidak hanya membawa kemudahan pada kehidupan sehari-hari, bahkan mampu mengubah lanskap ekonomi, kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Korpri harus benar-benar memahami peta kompetisi kedepan yang penuh ketidakpastian, tidak ada pilihan lain kecuali dalam menuntaskan program pembangunan nasional melalui inovasi yang berlandaskan pada moralitas publik yang berdasarkan pancasila," katanya.

Kepada kesempatan itu Bupati bersama Wakil Bupati Bengkalis, Sekda dan para Forkompinda mengucap selamat dan taniah kepada para penerima Satya Lencana dilingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis, 10 tahun sebanyak 82 orang, 20 tahun 15 orang, sedangkan 30 tahun sebanyak 9 orang.*