Pelantikan Kadis PMD Kabupaten Bengkalis, Komandan Pos TNI AL Selamat dan Tahniah

5 Januari 2026
Pelantikan Kadis PMD Kabupaten Bengkalis, Komandan Pos TNI AL Selamat dan Tahniah

Pelantikan Kadis PMD Kabupaten Bengkalis, Komandan Pos TNI AL Selamat dan Tahniah

RIAU1.COM -BENGKALIS - Komandan Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Bengkalis Lettu Laut (PM) Nirwan Hastya bersama forkopimda lainnya menghadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dipimpin langsung Bupati Bengkalis, Kasmarni, Senin 5 Januari 2026.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

Dalam pelantikan tersebut, Drs. H. Ismail, MP resmi mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Saya sebagai komandan Pos TNI AL Bengkalis mengucapkan selamat dan tahniah buat bapak Ismail sebagai Kadis PMD Kab Bengkalis yang baru saja dilantik hari ini,"ungkap singkat Danposal Bengkalis.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, sebagai simbol resmi pengukuhan dan dimulainya tanggung jawab baru yang diemban.

Bupati Kasmarni menyampaikan ucapan selamat dan tahniah kepada pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, dan dedikasi demi kepentingan masyarakat dan daerah.

Bupati yakin, pengalaman Ismail selama memimpin Disdukcapil, khususnya dalam tata kelola pelayanan publik, administrasi pemerintahan, serta penguatan sistem dan kelembagaan, menjadi modal penting untuk memimpin dan memajukan Dinas PMD ke depan.

"Pelantikan ini merupakan bagian dari rangkaian pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil evaluasi kinerja dan uji kompetensi (job fit) yang telah dilaksanakan pada awal November 2025 lalu,"ungkapnya.

Khusus untuk jabatan Kepala Disdukcapil, pelantikan saat itu belum dapat dilaksanakan karena harus menunggu persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri sesuai undang undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

“Alhamdulillah, izin dari Menteri Dalam Negeri telah kita peroleh pada akhir Desember 2025, sehingga hari ini pengambilan sumpah dan pelantikan dapat kita laksanakan,”pungkas Bupati Kasmarni.