Pemdes Simpang Ayam Sosialisasi Hukum

26 November 2025
Pemdes Simpang Ayam Gelar Sosialisasi Hukum Terkait Narkoba

Pemdes Simpang Ayam Gelar Sosialisasi Hukum Terkait Narkoba

RIAU1.COM -BENGKALIS - Polres Bengkalis melalui Polsek Bengkalis menggelar sosialisasi hukum narkoba dan pencegahan kepada masyarakat serta remaja di Desa Simpang Ayam kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis.

Kegiatan tersebut lansung di buka oleh Pejabat (PJ) Desa Simpang Ayam Mukhrodin didampingi Ketua BPD, Ketua Solidaritas Pers Indonesia SPI Bengkalis dan masyarakat serta remaja di aula permasyarakatan Desa Simpang Ayam.

Iptu Hendro Wahyudi, S.H., M.H menyampaikan bahwa generasi muda, terutama pelajar, adalah kelompok yang paling rentan terhadap bahaya narkoba.

 "Kegiatan ini terus kami lakukan disetiap desa agar pencegahan yang dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat," ungkap Kapolsek didampingi Babinkamtibmas Bripka Irwan Saputra, Rabu 26 Nopember 2025.

Ia juga mengatakan bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, harus berkolaborasi dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

"Kita memberikan keterangan tentang beberapa jenis narkoba dan dampak buruknya terhadap kesehatan fisik serta  mental dan konsekuensi hukum yang dihadapi pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Kita minta kepada masyarakat khususnya muda mudi untuk lebih memilih dalam bergaul dan menghindari lingkungan yang berpotensi membawa pengaruh negatif dan jangan sampai rasa ingin tahu atau coba-coba membuat kalian terjerumus dalam lingkaran narkoba yang merusak masa depan kalian,” Tegasnya.