Ilustrasi/net
RIAU1.COM - Surat Edaran (SE) dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis tentang larangan melaksanakan study tour.
Menurut Kepala Disdik, Hadi Prasetyo, menyikapi tingginya curah hujan serta terjadinya bencana alam di beberapa daerah, maka demi keamanan diimbau kepada seluruh UPT Satuan Pendidikan untuk tidak melaksanakan study tour atau kegiatan sejenisnya.
Selain itu, dalam surat yang dikeluarkan Jum'at 17 Mei 2024 itu, Disdik juga mengimbau agar acara perpisahan sekolah digelar secara sederhana supaya tidak memberatkan orang tua.
Kemudian, merujuk pada kalender pendidikan tahun pelajaran 2023/2024, Hadi juga menyampaikan kembali masa libur akhir tahun terhitung 24 Juni hingga 6 Juli 2024. Sedangkan awal tahun pelajaran 2024/2025, dilaksanakan pada 8 Juli 2024.*