
Pemkab, DPRD dan Forkopimda Bengkalis Bentuk Satgas Penyebarangan Roro
RIAU1.COM -Kepala Dinas Perhubungan Kab Bengkalis Adi Pranoto terlihat tidak hadir saat rapat pembahasan pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan pengawasan pelayanan penyebrangan roro di Kabupaten Bengkalis.
Padahal dalam rapat pembentukan Satgas gabungan pengawasan pelayaran penyeberangan roro tersebut dinilai sangatlah penting. Apalagi dengan kondisi penyeberangan roro saat ini.
Hanya saja terlihat hadir dari pihak Dinas perhubungan diantaranya Sekretaris Dishub Al Hamidi dan Kabid pelayaran Edi Kurniawan.
Hadir juga Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra, anggota DPRD Rindra Wardana, Kodim 0303/Bengkalis, Danposal Bengkalis Lettu Laut (PM) Nirwan Hastya, Kejaksaan, pihak kepolisian Polres Bengkalis, KSOP, pihak LAMR Bengkalis, Mahasiswa, BEM dan GMNI cabang Bengkalis.
Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra saat rapat digelar menyampaikan bahwa pembahasan berkaitan dengan pembentukan Tim Satuan Tugas gabungan pengawasan pelayanan pelabuhan penyebrangan RoRo di Kabupaten Bengkalis untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik.
"Pemerintah KabupatenbBengkalis telah membuat Draft SK Bupati untuk Tim Satuan Tugas Gabungan Pengawasan Pelayanan Pelabuhan Penyebrangan Roro di Kab Bengkalis. Keputusan ini dibentuk berdasarkan peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 dan peraturan Bupati Bengkalis Nomor 99 Tahun 2021 yang terdiri atas unsur unsur, pembina, pengarah, Ketua, sekretaris dan Anggota," ungkap Ersan Saputra, Selasa 14 Oktober 2025.
"Nantinya Satgas yang telah di Sahkan akan bertanggung jawab kepada Bupati Bengkalis selaku pembina Tim Satgas,"sambung Ersan.
Anggota DPRD Bengkalis Rindra Wardana alias Yan Kancil menerangkan pada pembahasan terkait pembentukan Tim Satgas Gabungan pengawasan pelayanan pelabuhan penyebrangan Roro di perlu agar memperjelas Tugas dan tanggung jawab yang di emban masing masing anggota.
"Sangat perlu di tekankan bahwa pelaksanaan kegiatan Tim Satgas gabungan agar dapat menerima bantuan honor dalam mendukung kegiatan operasional,"ujar Rindra Wardana.
Menanggapi penyampaian anggota DPRD Bengkalis tersebut, Sekda Bengkalis Ersan Saputra kembali mengatakan bahwa nantinya honor gaji Tim Satgas gabungan akan di rumuskan pada APBD Kabupaten Bengkalis.
"Perumusan tugas dan tanggung jawab nantinya akan di cantumkan pada SK Bupati untuk memperjelas tugas yang emban pada pelaksanaan ini,"ungkap Ersan.
Adapun dari Kejari Bengkalis mengungkapkan adapun penyusunan tim satgas Gabungan harus dari lembaga lembaga penegakan hukum. Pemerintahan agar dilampirkan surat resmi dalam penyusunan SK Bupati ini.
Penyampaian Kasat Polairud Polres Bengkalis bahwa Polres Bengkalis akan mendukung penuh setiap kegiatan pemerintahan di Kabupaten Bengkalis dalam menjaga Kamtibmas.
Penyampaian Pasi Pers Kodim 0303/Bengkalis bahwa Kodim 0303 / Bengkalis mendukung penuh kegiatan yang akan di laksanakan untuk menjaga situasi Kamtibmas diwilayah kabupaten Bengkalis.
Hasil Diskusi pembentukan tim Satgas penyeberangan Roro adalah, penyebab terganggunya pelayanan penyebrangan pelabuhan Roro Bengkalis diantaranya sebagai berikut.
1. Adanya memotong Antrian Roro melalui pintu keluar
2. Keterbatasan dan kerusakan armada kapal
3. Antrean kendaraan tidak beraturan.
Sedangkan untuk jumlah kapal yang beroperasi sering tidak memadai untuk menampung jumlah penumpang dan kendaraan, terutama truk. Kemudian beberapa kapal mengalami kerusakan, sedang menunggu perpanjangan izin, atau dalam proses docking.
Dalam hal ini, pemerintah dan pihak terkait berupaya melakukan perbaikan dan penambahan kapal untuk mengatasi keterbatasan armada. Pihak berwenang juga berupaya mempercepat proses perbaikan kerusakan peralatan dan mengimbau masyarakat untuk bersabar sembari menunggu solusi.
Pemerintah daerah dan lembaga adat juga telah mengumpulkan usulan masyarakat dan akan menyampaikannya kepada pihak terkait untuk mencari solusi.