Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas, Kasmarni Buka IEPK
RIAU1.COM -BENGKALIS - Bupati bengkalis >Bengkalis, Kasmarni, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Pemerintah Kabupaten bengkalis >Bengkalis Tahun 2026.
IEPK tersebut bekerjasama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas. Senin 8 Juni 2026 di Ruang Rapat Dang Merdu Kantor Bupati bengkalis >Bengkalis.
Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang selama ini telah memberikan dukungan, pendampingan, asistensi kepada Pemkab bengkalis >Bengkalis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi memerlukan penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara berkelanjutan.
"SPIP tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah,"ungkap Kasmarni.
"Ini bukan hanya sebuah kewajiban administratif, melainkan sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan,"tegasnya.
Dengan implementasi SPIP yang baik, setiap program dan kegiatan pemerintah diyakini dapat berjalan lebih efektif, efisien, akuntabel, serta mampu menjaga aset daerah dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kasmarni menekankan penguatan efektivitas pengendalian korupsi tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian nilai atau indikator penilaian semata, melainkan harus menjadi kebutuhan mendasar dalam membangun birokrasi yang profesional.
"Penguatan efektivitas pengendalian korupsi bukanlah sekadar untuk memenuhi indikator penilaian. Lebih dari itu, hal ini merupakan kebutuhan mendasar dalam menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,"ungkapnya lagi.
Kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 oleh Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang menunjukkan Kabupaten bengkalis >Bengkalis masih perlu melakukan berbagai penguatan.
"Saat ini, bengkalis >Bengkalis memperoleh skor SPIP sebesar 2,872, Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,866, dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,378,"bebernya.
Pun demikian, Kasmarni optimistis melalui kegiatan asistensi yang dilaksanakan bersama BPKP ini kualitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi, efektivitas dalam pengendalian korupsi di Kabupaten bengkalis >Bengkalis akan semakin meningkat.
"Jadikan forum ini sebagai sarana untuk mengidentifikasi berbagai kelemahan yang masih ada sekaligus mencari solusi dan langkah-langkah perbaikan yang konstruktif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik di Kabupaten bengkalis >Bengkalis," pesan Kasmarni kepada seluruh peserta.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Riau Agung Tri Kartiwan beserta tim, Sekretaris Daerah Kabupaten bengkalis >Bengkalis, Inspektur Daerah bengkalis >Bengkalis Radius Akima, Kepala Perangkat Daerah, serta para camat se-Kabupaten bengkalis >Bengkalis.