Satnarkoba Bekuk Pelaku Diduga Pengedar Sabu di Senggoro Bengkalis

30 Juni 2026
Satnarkoba Bekuk Pelaku Diduga Pengedar Sabu di Senggoro Bengkalis

Satnarkoba Bekuk Pelaku Diduga Pengedar Sabu di Senggoro Bengkalis

RIAU1.COM -Kasatresnarkoba Polres bengkalis >Bengkalis AKP Tidar Laksono menyampaikan bahwa Satresnarkoba kembali mengungkap seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Pengungkapan ini, Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 18.44 WIB, di Jalan Pramuka Gang Sepakat, Desa Senggoro, Kecamatan bengkalis >Bengkalis, Kabupaten bengkalis >Bengkalis. 

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RK (29) diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

"Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat menyebutkan bahwa dilokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,"ungkap Tidar Laksono, Selasa 30 Juni 2026.

Sebelum penangkapan, dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres bengkalis >Bengkalis melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan RK sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,14 gram, satu unit telepon genggam dan satu lembar tisu sebagai pembungkus sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial U yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik). Hasil tes urine terhadap terduga juga menunjukkan positif Narkoba.

"Kami akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika serta mengembangkan setiap perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,"tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok narkotika.