Seorang Pria Diringkus Polsek Siak Kecil, 6 Paket Sabu Disita

7 Maret 2026
Seorang Pria Diringkus Polsek Siak Kecil, 6 Paket Sabu Disita

Seorang Pria Diringkus Polsek Siak Kecil, 6 Paket Sabu Disita

RIAU1.COM -Jajaran Polsek Siak Kecil Polres bengkalis >Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DS (27) yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Kapolres bengkalis >Bengkalis AKBP Fahrian Salah Siregar menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan  Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah tersangka yang berada di Dusun Sena, Desa Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten bengkalis >Bengkalis.

"Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan tim opsnal Polsek Siak Kecil terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya," ujar Kapolres, Sabtu 7 Maret 2026.

Saat Dirumah tersangka, petugas mendapati yang bersangkutan sedang berada di tangga rumah.

Saat melihat kedatangan petugas, tersangka DS sempat mencoba melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya, namun berhasil dikejar dan diamankan.

"Setelah dilakukan penggeledahan terhadap rumah dan barang milik tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 paket sabu dengan berat kotor total 1,07 gram, uang sebesar Rp2.250.000 diduga hasil dari penjualan sabu, 1 tas sandang, gunting, HP dan dompet," ungkapnya lagi.

Hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang berinisial RN dan kemudian dijual kembali kepada masyarakat di wilayah Desa Sungai Linau.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine (+).

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil Polres bengkalis >Bengkalis guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) undang undang republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres bengkalis >Bengkalis dalam mendukung program P4GN) guna menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten bengkalis >Bengkalis," tegasnya.

Polres bengkalis >Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.