Seperti Ini Kabar Terbaru Penegakan Hukum Karhutla di Bengkalis

Seperti Ini Kabar Terbaru Penegakan Hukum Karhutla di Bengkalis

21 Mei 2023
Karhutla di Bengkalis belum lama ini

Karhutla di Bengkalis belum lama ini

RIAU1.COM - Sebulan usai kebakaran hutan dan lahan di perbatasan Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, sejauh ini belum ditemukan pelakunya. 

Kebakaran lahan itu terjadi di Desa Pelintung, Dumai dan Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis seluas sekitar 50 hektare.

Berdasarkan keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo, pelaku belum ada yang ditangkap. Dia beralasan adanya sejumlah kendala yang dihadapi tim Satreskrim.

"Terhadap kejadian karhutla tersebut, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Ada beberapa kendala penyidik dalam menentukan tersangka," ujar Bimo, Ahad(21/5).

Lalu Bimo menjelaskan, kendala yang dihadapi polisi yakni saat dilakukan olah TKP tidak ditemukan purunan. Selain itu, penyidik juga tidak menemukan tebasan atau pembukaan lahan dengan cara tebas di atas lahan yang sudah terbakar.

"Kondisi lahan yang terbakar masih semak belukar dan tidak ada tanaman atau belum ada aktivitas, sehingga sulit untuk menentukan tersangka dalam perkara itu," kata Bimo.

Bahkan, polisi tidak menemukan saksi yang melihat siapa yang diduga melakukan pembakaran. Bimo menyampaikan untuk mendalami hal itu, penyidik perlu kehati-hatian dalam penentuan tersangka.

"Untuk saksi yang sudah diperiksa saat penyidikan sebanyak 9 orang serta 1 orang dari ahli kebakaran dan kerusakan lingkungan," ucap Bimo.

Untuk diketahui, kebakaran hutan dan lahan di perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis terjadi pada 19 April 2023 lalu. Diperkirakan sudah mencapai 50 hektare, tepatnya di Desa Pelintung, Dumai dan Desa Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis. Saat itu tim gabungan berusaha memadamkan api, bahkan helikopter juga dikerahkan.