Tindak Lanjut Desk Forum Satu Data Kabupaten Bengkalis

14 Oktober 2026
Tindak Lanjut Desk Forum Satu Data Kabupaten Bengkalis

Tindak Lanjut Desk Forum Satu Data Kabupaten Bengkalis

RIAU1.COM -Memasuki hari ketiga pelaksanaan Desk Forum Satu Data Kabupaten Bengkalis terus digesa guna mengoptimalkan pemenuhan data sektoral daerah.

Sejumlah perangkat daerah mengikuti jalannya agenda asistensi, verifikasi, dan sinkronisasi data ini secara bergantian. 

Kegiatan ini dipimpin Azmar selaku Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfotik Bengkalis, berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bappeda Kabupaten Bengkalis. Rabu, 14 Oktober 2026.

Kegiatan krusial ini dikoordinir Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis, didampingi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis selaku Pembina Data Statistik Sektoral.

Desk Forum ini diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati Bengkalis nomor 48 Tahun 2023 tentang Satu Data Kabupaten Bengkalis . Agenda ini berfungsi memastikan bahwa seluruh data yang diproduksi oleh tiap-tiap OPD bersifat akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan.

Selain menyamakan standar indikator agar tidak terjadi disparitas angka antar-instansi dalam perencanaan pembangunan daerah, forum ini bertujuan mempercepat integrasi platform. Dengan begitu, pimpinan daerah maupun instansi terkait dapat dengan mudah mengakses data sektoral penting seperti data kependudukan, sosial, dan ekonomi melalui satu pintu aplikasi yang terintegrasi. 

Pimpinan Rapat, Azmar menegaskan bahwa pengisian elemen data merupakan kewajiban mutlak setiap instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. 

"Data yang menjadi tugas dan fungsi itu wajib diisi. Ketika menjadi tupoksi kita, itu harus kita penuhi. Apakah data yang diminta sudah dipenuhi, Jika belum, maka kita akan bahas satu persatu. Melalui surat hari Rabu minggu lalu, kami sebenarnya berharap hal ini sudah dibahas terlebih dahulu di internal masing-masing Perangkat Daerah," ujar Azmar tegas.

Lebih lanjut, Azmar mengingatkan bahwa kepatuhan ini akan dievaluasi secara berkala setiap tahun. Data yang dikumpulkan dalam forum ini nantinya akan dirangkum dalam dokumen satu data daerah dan ditandatangani secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Desk satu data bertujuan meningkatkan kualitas data untuk mendorong integrasi dan keterpaduan data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta pengambilan kebijakan pembangunan daearah,” Jelas Azmar.

Pada hari ketiga ini, perangkat daerah yang dijadwalkan mengikuti desk adalah Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup dan Diskominfotik.

Sebagai Tim Pembahas, Bappeda dan Pembina Data Statistik Sektoral menyampaikan, evaluasi difokuskan pada penyelenggaraan penginputan realisasi data tahun sebelumnya serta capaian kinerja yang sesuai dengan tugas dan fungsi (tusi) instansi. 

Dalam jalannya forum, tim pembina mengungkapkan masih ditemukannya beberapa elemen data yang belum terisi. Selain itu, ditemukan juga sejumlah data anomali pada sistem e-walidata. Menyikapi hal itu, dinas terkait diminta memberikan perhatian serius, khususnya terhadap dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Perubahan.