Wakil Ketua DPRD Bengkalis dan Ketua Bapemperda Ikuti Rakornas Produk Hukum Daerah 2025

28 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Erwan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu 27 Agustus 2025.  Rakornas ini dii

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Erwan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu 27 Agustus 2025. Rakornas ini dii

RIAU1.COM -Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno bersama Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Erwan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu 27 Agustus 2025.

Rakornas ini diikuti oleh para gubernur, kepala biro hukum se-Indonesia, ketua DPRD dan ketua Bapemperda provinsi, bupati/wali kota, kepala bagian hukum, serta ketua DPRD dan ketua Bapemperda kabupaten/kota se-Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 26–28 Agustus 2025 dengan mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.

Acara secara resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Rakornas ini merupakan agenda tahunan Kemendagri untuk meningkatkan kualitas pengembangan produk hukum daerah di seluruh Indonesia.

“Produk hukum daerah, baik Peraturan Kepala Daerah maupun Peraturan Daerah, harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Para pemimpin daerah harus berpikir bagaimana meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat, misalnya melalui penguatan UMKM dan ekonomi kreatif,” ujar Mendagri.

Di kesempatan terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno menilai Rakornas ini sangat penting dalam menambah wawasan dan literasi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dari paparan yang disampaikan Bapak Menteri Dalam Negeri, banyak hal yang bisa kita gali untuk meningkatkan PAD di daerah kita. Rakornas ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Ia berharap ilmu yang diperoleh melalui Rakornas ini dapat menjadi inspirasi untuk kemajuan Kabupaten Bengkalis.

“Mudah-mudahan hasil Rakornas ini bisa kita aplikasikan dalam upaya membangun daerah,” tutup H. Misno.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Kabupaten Bengkalis, Erwan, menambahkan bahwa dalam Rakornas ini juga dibahas strategi penguatan fiskal daerah. Menurutnya, Bengkalis harus mulai berinovasi dalam menggali potensi PAD agar tidak terlalu bergantung pada transfer dari pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Dalam pemaparan yang disampaikan, kita melihat contoh daerah seperti Kabupaten Badung di Bali yang 90% pendapatan daerahnya berasal dari PAD, sehingga sangat sedikit bergantung pada dana transfer pusat,"ujarnya.

"Begitu juga dengan Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi yang memiliki kemandirian fiskal kuat. Ini menjadi contoh bahwa kita harus berani mencari potensi baru agar tidak kesulitan jika suatu saat dana pusat berkurang atau penggunaannya dibatasi,” jelas Erwan.

Ia menegaskan bahwa ketergantungan pada dana transfer dapat menjadi risiko serius bagi keberlangsungan pembangunan daerah jika terjadi pengurangan alokasi dari pusat.

Bengkalis harus menyiapkan regulasi yang mendukung inovasi PAD, agar ke depan kita tetap survive dan mampu membiayai pembangunan secara mandiri,” pungkas Erwan.