Kota Dumai akan Miliki Perda Kepariwisataan serta Pelayanan Publik

17 Desember 2025
Usai paripurna DPRD Kota Dumai

Usai paripurna DPRD Kota Dumai

RIAU1.COM - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto menghadiri Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Ranperda yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Dumai awal pekan ini.

Rapat Paripurna tersebut tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kota Dumai.

Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah diawali dengan Agenda Penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat Paripurna DPRD Kota Dumai.

"Kami minta kepada Pemerintah Kota Dumai untuk dapat menindaklanjuti seluruh Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku", ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto mengapresiasi kepada DPRD yang ikut membantu tentang penyelenggaraan kepariwisataan dan tentang penyelenggaraan pelayanan publik Kota Dumai.

"Kami mengucapkan kepada DPRD yang ikut membantu kami dalam pelayanan publik, Ranperda ini sesuai dengan rencana Kota Dumai dalam pengembangan pariwisata daerah dan bisa bersinergi dengan sektor lainnya, Ranperda ini dapat jadi acuan dalam pembangunan pariwisata baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung", sebutnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan DPRD terkait tentang penyelenggaraan kepariwisataan dan tentang penyelenggaraan pelayanan publik Kota Dumai.*