
Sosialisasi SPMB Tanpa Praktik Suap di Kota Dumai
RIAU1.COM - Inspektorat Daerah beserta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Dumai menggelar sosialisasi Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tanpa praktik penyuapan/gratifikasi/pungli yang diikuti Kepala Sekolah SDN dan SMPN se Kota Dumai, Selasa (24/6/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari penandatanganan Pakta Integritas SPMB tahun 2025 yang dilaksanakan pada bulan Mei lalu untuk mewujudkan penerimaan siswa yang bersih dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pada sosialisasi ini, turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Dumai dan Polres Dumai sebagai pengarah dan narasumber.
Tampak kepala sekolah SDN dan SMPN se Kota Dumai mendengarkan secara seksama berbagai arahan yang disampaikan termasuk sambutan Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan.
Melalui penyampaiannya, Sekdako Indra menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mengajak seluruh pihak untuk bersama sama komitmen dalam mencegah serta memberantas suap/gratifikasi/pungli. Sekdako menyebut bahwa perilaku merugikan ini tidak hanya menyasar orang tua maupun calon siswa, tetapi juga mencoreng dunia pendidikan.
“Proses penerimaan melalui SPMB harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Pemko Dumai yakin setiap SDN dan SMP siap terlibat dalam mewujudkan SPMB yang bersih. Kami turut menghimbau masyarakat apabila menemukan indikasi kecurangan untuk melaporkan kepada pihak berwajib” tutur Sekdako.
Selanjutnya sosialisasi pun dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kota Dumai, Kejaksaan Negeri Kota Dumai, dan Polres Dumai.*