
Sosialisasi Pemenuhan Standar Pelayanan dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan di Kota Dumai
RIAU1.COM - Pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan jadi komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut, yakni dengan diadakannya Sosialisasi Pemenuhan Standar Pelayanan dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang digelar oleh Bagian Organisasi Setdako Dumai berkolaborasi dengan Ombudsman RI.
Acara dibuka Plt. Asisten Administrasi Umum, Hermanto Usman, yang mewakili Wali Kota Dumai.
Hermanto menekankan pentingnya pelayanan yang tidak membeda-bedakan dan memberikan perhatian khusus bagi masyarakat dari kelompok rentan.
"Pemerintah Kota Dumai ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan, dan anak-anak, dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan nyaman,"kata dia.
Ia berharap, setiap utusan PD yang hadir dapat mengikuti rangkaian acara sosialisasi dengan baik dan bisa mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dalam operasional sehari-hari, demi terciptanya lingkungan pelayanan yang lebih responsif dan humanis.
Sosialisasi ini diperkuat dengan dua sesi paparan materi dari narasumber kompeten.
Sesi pertama, bertajuk Standar Pelayanan Jaminan Kualitas Pelayanan Publik, disampaikan oleh Dasuki Bantani, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Riau, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi.
Sesi kedua, membahas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, disampaikan oleh M. Chairil Umam, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau.
Banyak pertanyaan dan tanggapan yang diajukan, menunjukkan tingginya minat dan komitmen PD untuk memahami dan mengimplementasikan standar pelayanan yang lebih baik.
Hadir dalam sosialisasi ini Camat dan Lurah se-Kota Dumai dan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemko Dumai.*