Tanah Ulayat di Kota Dumai akan Didata

Tanah Ulayat di Kota Dumai akan Didata

12 Februari 2023
Usai pertemuan Sekdako Dumai dengan Tim USU

Usai pertemuan Sekdako Dumai dengan Tim USU

RIAU1.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mengaku siap membantu Tim Peneliti Indentikasi dan Inventarisasi dari Universitas Sumatra Utara (USU) untuk mendapatkan data Tanah Ulayat dan data Masyarakat Hukum Adat.

Hal tersebut disampaikan Seketaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H. Indra Gunawan saat memimpin rapat mengenai Tanah Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat akhir pekan ino.

"Kita siap membantu mengenai hal tersebut dan siap memberikan informasi terkait hal itu. Dan sekedar informasi, di Kelurahan Kampung Baru ada Tanah Adat Suku Sakai," sebut Sekda.

Sementara itu, Ketua Tim Peneliti Indentifikasi dari USU, Prof Hasim Purba mengatakan untuk mendapatkan semua data tentang Tanah Ulayat dan Masyarakat Hukum Adat, pihaknya siap merangkul semua pemangku kepentingan yang ada di Kota Dumai.

"Setelah diindentifikasi, laporan ini akan disampaikan ke Kementrian Agraria untuk mendapatkan kepastian hukum. Dan kita juga melibatkan Badan Pertanahan Negara Kota Dumai sebagai pendamping kita,"ujarnya.

Selama bertugas, lanjut Hasim, tim akan melakukan riset, apakah masyarakat hukum adat yang ada masih berfungsi kuat atau tidak dan ingin memastikan titik koordinat tanah Ulayat. 

"Oleh karena itu, kami butuh masukan siapa pun untuk kepentingan pembangunan jangka panjang kedepan," terangnya.*